TIMIKA – Dua tanaman yang diduga ganja ditemukan tumbuh di dalam pot hias di Jalan Kelapa 2, RT 18, Kelurahan Timika Indah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Temuan ini terungkap saat warga melakukan kegiatan pembersihan lingkungan pada 25 Oktober 2026. Temuan tersebut langsung mendapat perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika. Meski demikian, jenis tanaman itu belum dapat dipastikan sebagai ganja dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berkompeten.

Ketua RT 18, Gery mengatakan tanaman tersebut ditemukan saat dirinya bersama sejumlah anak melakukan pembersihan lingkungan. Tanaman itu tumbuh di dalam pot yang sebelumnya digunakan sebagai hiasan untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus lalu. Saat ditemui di Jalan Kelapa 2, Selasa (27/10/2026) siang, Gery mengaku tidak mengetahui siapa yang menanam atau menaburkan benih tanaman tersebut.
“Awalnya kami tidak tahu ada tanaman itu di sini. Saat kami membersihkan lingkungan, sampai di titik ini kami menemukannya tumbuh di dalam pot. Pot ini sebelumnya digunakan untuk hiasan 17 Agustus,” ungkapnya.
Gery menegaskan, tanaman tersebut tumbuh di area publik. Karena itu, dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai siapa yang menanamnya maupun bagaimana tanaman itu bisa tumbuh di lokasi tersebut.
Sebagai Ketua RT, ia mengaku telah mengamankan tanaman yang ditemukan dan melaporkan kejadian itu kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Saya sudah mengamankan barang ini dan melaporkannya. Selanjutnya, silakan pihak keamanan menelusuri siapa yang menanamnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Mimika, Kompol Yocbeth Mince Mayor, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai temuan tersebut dan langsung melakukan penanganan awal dengan mendatangi lokasi.
Menurut Yocbeth, berdasarkan pengamatan awal, terdapat dua tanaman yang dicurigai sebagai ganja di dalam pot tersebut. Namun, pihaknya belum dapat memastikan jenis tanaman hanya berdasarkan bentuk fisiknya.
“Kami baru melihat tanamannya. Untuk memastikan apakah benar tanaman ganja, kami akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kompetensi untuk mengidentifikasi jenis tumbuhan tersebut,” jelasnya.
BNN Mimika juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada BNN maupun aparat keamanan apabila menemukan tanaman yang dicurigai sebagai ganja atau indikasi lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat menindaklanjuti setiap temuan secara tepat, sekaligus memastikan proses penelusuran dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pihak yang menanam tanaman tersebut. Identitas dan asal-usul tanaman masih perlu ditelusuri, sementara kepastian jenisnya menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
BNN Mimika diharapkan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan jenis tanaman tersebut sekaligus menelusuri asal-usulnya sesuai ketentuan yang berlaku. (Cr3)






