Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

YLBH Papua Tengah Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Yosep Temorubun: Hutan Ini Bukan Tanah Kosong 

Etty Welerbadge-check


					YLBH Papua Tengah Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Yosep Temorubun: Hutan Ini Bukan Tanah Kosong  Perbesar

TIMIKA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Papua Tengah menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemerintah pusat membuka lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Papua. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat serta merusak kelestarian lingkungan.

YLBH Papua Tengah, Yosep Temorubun menegaskan bahwa hutan Papua bukanlah lahan kosong, melainkan tanah adat yang memiliki nilai sosial, budaya, dan ekologis bagi masyarakat asli Papua. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan hutan seharusnya melibatkan dan menghormati hak ulayat masyarakat adat.

Dalam pernyataannya, YLBH Papua Tengah menilai pembukaan lahan sawit berpotensi menjadi bentuk kepentingan ekonomi tertentu yang melibatkan korporasi besar. Mereka menilai kebijakan tersebut dapat membawa dampak serius terhadap lingkungan, termasuk deforestasi, kerusakan ekosistem, serta meningkatnya risiko bencana alam.

“Pembukaan lahan sawit di Papua sama artinya dengan mempercepat kerusakan hutan yang selama ini menjadi salah satu penyangga lingkungan dunia. Dampaknya bukan hanya bagi Papua, tetapi juga terhadap perubahan iklim global,” demikian pernyataan Ketua YLBH Papua Tengah.

Yosep juga mengingatkan bahwa pengalaman di sejumlah daerah lain di Indonesia menunjukkan bahwa alih fungsi hutan menjadi perkebunan skala besar kerap berujung pada bencana ekologis, seperti banjir dan longsor, yang pada akhirnya merugikan masyarakat setempat.

Lebih lanjut, YLBH Papua Tengah menilai masyarakat Papua tidak membutuhkan ekspansi perkebunan sawit, melainkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Masyarakat adat adalah pemilik sah tanah Papua. Pembangunan seharusnya dilakukan dengan menghormati hak-hak mereka, bukan justru mengorbankan ruang hidup demi kepentingan ekonomi,” tegas YLBH.

YLBH Papua Tengah juga menyatakan akan mengonsolidasikan masyarakat sipil dan elemen rakyat Papua apabila pemerintah pusat tetap memaksakan kebijakan tersebut. Mereka menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kebijakan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan penderitaan bagi rakyat Papua. (ET)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011

Polres Mimika Dorong Pelajar SMP Negeri 10 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

10 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IMG 20261010 WA0009

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2026 - 06:32 WIB

IMG 20261010 WA0007
Trending di Headline