Menu

Mode Gelap
Sengketa PAW DPR Papua Tengah, Simon Gobai Resmi Tunjuk Yakehu sebagai Kuasa Hukum Natal di Tengah Luka Bangsa: Refleksi dari Sumatera hingga Papua Kepsek SD Inpres Nabarua Sampaikan Terima Kasih, 159 Siswa Terima PIP Usulan Senator Wilhelmus Pigai Sinergi Membangun SDM: Wilhelmus Pigai Dukung Penuh Program Pendidikan Gratis Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa: 2026 Adalah Tahun Lompatan Besar bagi Pendidikan Gratis di Papua Tengah Pesta Kembang Api Spektakuler di Pantai Nabire, Masyarakat: Terima Kasih Gubernur Meki Nawipa

Headline

Peringati Hari HAM, Front Rakyat Papua di Nabire Soroti 64 Tahun Pelanggaran 

Etty Welerbadge-check


					Peringati Hari HAM, Front Rakyat Papua di Nabire Soroti 64 Tahun Pelanggaran  Perbesar

NABIRE – Front Rakyat Papua bersama mahasiswa dan pelajar menggelar aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu, 10 Desember 2025. Aksi tersebut mengangkat isu dugaan pelanggaran HAM di Papua yang disebut telah berlangsung selama 64 tahun akibat darurat militerisme, investasi, dan krisis kemanusiaan.

Img 20251210 wa0125

Aksi massa dimulai dari beberapa titik kumpul, antara lain Kampus Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, Pasar Karang, serta sejumlah titik lainnya, dengan rencana tujuan menuju Kantor Gubernur Papua Tengah.

Dalam aksi tersebut, massa membawa pamflet dan poster berisi tuntutan. Beberapa tulisan yang dibentangkan antara lain, “Kami butuh guru dan dokter bukan militer”, “Tarik militer organik dan non organik di Papua”, “Indonesia bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Papua selama 64 tahun” dengan tagar Save Papua dan Hari HAM 10 Desember, serta “Papua Zona Darurat Militer”.

Img 20251210 wa0121

Di tengah orasi di Pasar Karang, seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya berteriak menyuarakan tuntutan penghentian kehadiran militer di Papua.
“Papua darurat militer, hentikan pendropan militer di Papua. Kami ingin bebas, pisah dari NKRI,” teriaknya.

Selain orasi, massa aksi juga mengangkat lagu perlawanan. Salah satu penggalan lirik yang dinyanyikan berbunyi, “Indonesia tangkap-tangkap orang, bunuh-bunuh orang, gara-gara Papua Merdeka Indonesia bunuh-bunuh orang.”

Diketahui, peserta aksi Hari HAM Papua tersebut terdiri dari pelajar, mahasiswa, pemuda, serta Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang hadir sebagai media rakyat Papua.

Keterangan Kepolisian

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., menyampaikan keterangan pers di Pasar Karang terkait pelaksanaan pengamanan aksi Hari HAM 10 Desember.

Img 20251210 wa0127

Kapolres menjelaskan bahwa sejak pagi hari, massa aksi menyampaikan aspirasi di beberapa titik.

“Kita punya adik-adik, ada yang dari KNPB, ada yang dari Front Rakyat Papua, kemudian ada alumni dari berbagai kampus, dari pagi menyampaikan aspirasi di beberapa titik, di antaranya SP1 Nabire Barat, Wadio, Pasar Karang, dan Kampus USWIM Nabire,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan secara terpadu oleh Polres Nabire bersama Polda Papua Tengah, dengan melibatkan personel TNI Angkatan Laut, Brimob, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Tengah dan kabupaten.

“Pada prinsipnya kami dari Polres Nabire, termasuk saya selaku Kapolres, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tidak dilarang. Itu adalah hak yang dijamin oleh undang-undang untuk menyuarakan isu-isu yang ada di Kabupaten Nabire maupun Provinsi Papua Tengah,” kata AKBP Samuel.

Namun demikian, Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak mengizinkan pelaksanaan long march dengan mempertimbangkan situasi dan aktivitas masyarakat. Menurutnya, kawasan Pasar Karang sejak pagi ramai oleh aktivitas warga, termasuk mama-mama yang berjualan, arus lalu lintas kendaraan, serta aktivitas pendidikan.

“Masih ada kampus yang melaksanakan ujian, seperti STAK dan USWIM Nabire, bahkan hari ini juga ada beberapa sekolah yang melakukan penyerahan raport,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana long march dari lima titik dengan estimasi jumlah massa hingga sekitar 1.000 orang memerlukan komitmen tanggung jawab dari koordinator lapangan di setiap titik.

“Kami meminta korlap di masing-masing titik untuk menandatangani pernyataan menjaga barisan massa, namun rekan-rekan korlap tidak bersedia menandatangani pernyataan tersebut. Ini yang menjadi kendala,” ungkapnya.

Kapolres juga menyebutkan adanya kekhawatiran potensi gangguan dari pihak luar.

“Kami khawatir terjadi penyusupan atau gangguan yang dapat menimbulkan kekacauan dan mengganggu aktivitas masyarakat di jalan raya,” ujarnya.

Pernyataan Orator Aksi

Sementara itu, Jhon Yeimo, orator di titik kumpul Pasar Karang, dalam keterangannya menyebut peringatan 10 Desember sebagai hari yang dipandang oleh massa aksi sebagai hari aneksasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, sejak peristiwa tersebut hingga tahun 2025, rakyat Papua masih mengalami berbagai bentuk kekerasan.

“Pembunuhan, pemerkosaan, dan penyiksaan terhadap warga Papua masih terjadi hingga hari ini,” ujarnya.

Ia berharap momentum Hari HAM dapat menjadi titik balik.

“Harapan kami, mulai tanggal 10 Desember ini, hentikan kekerasan, hentikan penembakan terhadap warga sipil di tanah Papua,” tegasnya.

Aksi peringatan Hari HAM berlangsung di sejumlah titik di Nabire dan dijaga ketat oleh aparat keamanan. Situasi dilaporkan tetap terkendali dengan pengamanan di lokasi-lokasi aksi. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemalangan Akses Sekolah di Wania, Pemerintah Distrik Pastikan Situasi Kondusif dan KBM Segera Normal

14 Januari 2026 - 14:19 WIB

Img 20260114 wa0304

Pemalangan Kembali Terjadi, Aktivitas Belajar SD Negeri Inauga Lumpuh

14 Januari 2026 - 14:11 WIB

Img 20260114 wa0302

Pemkab Puncak Tegaskan Korban Konflik Kwamki Narama Berimbang dan Telah Berdamai, ASN Terlibat Akan Disanksi

14 Januari 2026 - 14:00 WIB

20260112 164854

Konflik Warga Berakhir Damai, Pemkab Puncak Sampaikan Permohonan Maaf kepada Pemkab dan Masyarakat Mimika

14 Januari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260114 223746 gallery

Pakar Hukum Ingatkan Jurnalis Papua Pahami KUHP Baru Agar Terhindar Jeratan Hukum

14 Januari 2026 - 12:04 WIB

Img 20260114 wa0284
Trending di Headline