Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah Siapkan 31 Rancangan Perdasus–Perdasi Penguatan Tata Kelola dan Perlindungan OAP

Etty Welerbadge-check


					DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah Siapkan 31 Rancangan Perdasus–Perdasi Penguatan Tata Kelola dan Perlindungan OAP Perbesar

NABIRE — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah tengah memproses 31 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang menjadi agenda legislasi prioritas tahun 2025.

Langkah ini disebut sebagai upaya besar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, perlindungan hak masyarakat adat, peningkatan ekonomi lokal, serta penguatan identitas Orang Asli Papua (OAP).

Dari total rancangan yang disiapkan, terdapat 13 Perdasus dan 18 Perdasi. Penyusunan naskah akademik dilakukan oleh tiga lembaga akademisi utama: PAHKPP, SITHM, dan KPPOD, serta beberapa rancangan yang berasal dari inisiatif Eksekutif.

Img 20251124 wa0076

Fokus Besar: Perlindungan OAP, Tanah Adat, Bahasa, Ketahanan Pangan, dan Gizi

Sejumlah Raperdasus diarahkan untuk memperkuat posisi sosial, ekonomi, dan budaya Orang Asli Papua. Beberapa rancangan strategis tersebut mencakup:

* Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Nelayan OAP

* Pengembangan dan Pengelolaan Hutan oleh Masyarakat Adat

* Standar Kompensasi Hasil Hutan Kayu dan Non-Kayu

* FPIC/MADIATAPA untuk menjamin persetujuan masyarakat adat tanpa paksaan

* Orang Asli Papua di Provinsi Papua Tengah

* Perlindungan Tanah Adat

* Peradilan Adat

* Pemberdayaan Pengusaha dan Tenaga Profesional OAP

Rancangan ini diharapkan dapat menegakkan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam, menjalankan usaha, serta menyelesaikan konflik berbasis adat.

Untuk sisi Perdasi, perhatian besar diarahkan pada:

* Ketahanan pangan lokal
* Peningkatan gizi masyarakat
* Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
* Pemilihan Kepala Daerah Papua Tengah
* Kepegawaian
* Pemerintahan Kampung
* Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
* Administrasi Kependudukan
* Pengawasan Sosial
* Pengembangan dan Perlindungan Bahasa & Sastra Daerah

Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi dasar kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penguatan Ekonomi dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Sejumlah Raperdasus ekonomi disiapkan untuk menjamin keberpihakan pada OAP, antara lain:

* Pengusaha Orang Asli Papua
* Pertambangan Rakyat**
* Pengadaan Barang/Jasa Pelaku Usaha OAP

Regulasi ini dianggap penting agar ruang ekonomi di Papua Tengah tidak hanya dikuasai pihak eksternal, tetapi memberi ruang tumbuh bagi pelaku usaha orang asli Papua melalui keberpihakan regulatif.

Bidang Sosial: Perempuan, Anak, dan Penanganan Konflik

Beberapa rancangan peraturan yang digagas KPPOD fokus pada isu kerentanan sosial, seperti:

* Perlindungan Perempuan dan Anak
* Penanganan Konflik Sosial
* Pengawasan Sosial

Tujuannya ialah menyediakan payung hukum yang memadai dalam melindungi kelompok rentan sekaligus mencegah dan menangani konflik sosial yang sering terjadi di wilayah adat dan perkotaan.

Bahasa, Identitas dan Budaya: Penguatan Jati Diri Lokal

Tiga rancangan yang dikerjakan SITHM menyoroti aspek pendidikan dan kebudayaan:

* Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa Daerah
* Pengelolaan Danau di Provinsi Papua Tengah
* Pemberdayaan Lembaga Pelopor Pendidikan & Sekolah Swasta

Rancangan ini diharapkan menjaga keberlanjutan bahasa daerah sekaligus memperkuat lembaga pendidikan sebagai pilar pembangunan manusia Papua Tengah.

Dua Rancangan Penting dari Eksekutif: RPJPD 2025–2045 dan Dana Pembinaan Parpol

Dari pihak eksekutif, dua Raperdasi besar telah diajukan:

1. RPJPD Papua Tengah 2025–2045
Menjadi arah pembangunan jangka panjang dua dekade ke depan, termasuk visi keterhubungan wilayah, pemerataan pelayanan dasar, dan transformasi ekonomi Papua Tengah.

2. Dana Pembinaan Partai Politik
Mengatur tata kelola bantuan pemerintah kepada parpol secara akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan pemerintah.

Kedua regulasi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan pembangunan berjalan terarah dan demokrasi lokal tumbuh sehat.

Fondasi Hukum Baru untuk Masa Depan Papua Tengah

Total 31 rancangan Perdasus dan Perdasi ini dinilai sebagai momentum besar pembentukan sistem hukum yang adaptif, berkeadilan, dan berpihak kepada OAP.

Pemerintah dan DPR berharap seluruh rancangan tersebut dapat segera masuk tahap harmonisasi hingga penetapan pada tahun anggaran berikutnya.

Upaya legislasi ini diharapkan mempercepat transformasi Papua Tengah menuju pemerintahan yang inklusif, kuat secara hukum, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Buku Nasional, Pegiat Literasi di Nabire Bangkitkan Semangat Membaca Generasi Muda

17 Mei 2026 - 12:19 WIB

IMG 20260517 WA0037

Kajati Papua Tiba di Nabire, Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemprov Papua Tengah

17 Mei 2026 - 11:56 WIB

IMG 20260517 WA0029

Dinas Perpustakaan Paniai Ucapkan Selamat HUT Perpusnas RI ke-46, Dorong Literasi hingga Pelosok Papua

17 Mei 2026 - 11:45 WIB

IMG 20260517 WA0026

Hilal 1 Zulhijjah 1447 H Tidak Terlihat di Papua

17 Mei 2026 - 11:33 WIB

IMG 20260517 WA0014

HUT Pattimura ke-209 di Nabire Ditutup dengan “Makan Patita”, Simbol Persaudaraan Tanpa Sekat

17 Mei 2026 - 11:27 WIB

IMG 20260517 WA0019
Trending di Headline