Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

Pemkab Mimika Siapkan RTH Baru di Eks Pasar Lama, Diproyeksikan Jadi Ikon Kota

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Siapkan RTH Baru di Eks Pasar Lama, Diproyeksikan Jadi Ikon Kota Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merancang pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan eks Pasar Lama, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Rencana tersebut dibahas dalam seminar pendahuluan yang berlangsung Senin (17/11/2025) di Timika.

Dalam penyusunan konsepnya, Dinas PUPR menggandeng PT. Arina Adicipta. Perusahaan tersebut bertugas menyiapkan perencanaan, termasuk kajian penataan prasarana, sarana, serta kebutuhan pendukungnya.

Tenaga Ahli PT. Arina Adicipta, Andi Tenri Tappu, mengungkapkan bahwa masterplan kawasan sudah dirancang sejak tahun sebelumnya dan hasil kajian menunjukkan lokasi tersebut layak dikembangkan.

“Eks lapangan Pasar Lama ini punya potensi besar. Lahan juga sudah resmi menjadi aset pemerintah, sehingga proses pengembangannya lebih mudah dan tidak berhadapan dengan sengketa,” jelas Andi.

Konsep: Jogging Track dan Ruang UMKM

Andi menyebut, rancangan awal RTH mengutamakan keberadaan jogging track sebagai elemen utama. Namun, area tersebut juga akan menyediakan ruang bagi pelaku UMKM untuk menjual berbagai produk kerajinan. RTH dirancang tanpa pagar, agar tetap terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Mengenai pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan opsi relokasi agar tidak ada kelompok yang dirugikan.

“Pedagang, termasuk penjual ikan, akan dipindahkan ke lokasi yang sudah disiapkan OPD terkait. Harapannya, pembangunan RTH tetap berjalan dan pedagang pun tetap dapat mencari nafkah,” ujarnya.

Pemkab: Timika Butuh RTH sebagai Ruang Aman Publik

Sekretaris Dinas PUPR, Piter Edoway, menyampaikan bahwa pemerintah akan serius mengawal pembangunan RTH. Menurutnya, meski Mimika menjadi daerah yang dihuni beragam suku bahkan warga asing, hingga kini kota ini belum memiliki RTH yang representatif.

“RTH penting untuk ruang publik yang aman dan nyaman. Kita ingin lapangan itu tidak lagi menjadi tempat untuk mabuk-mabukan, tetapi menjadi ruang bagi warga untuk beraktivitas positif,” kata Piter.

Target Pembangunan Dimulai 2026

Setelah seminar pendahuluan ini, Dinas PUPR bersama tim ahli akan menggelar seminar akhir pada awal Desember. Jika semua tahapan selesai, pembangunan fisik RTH ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2026.

RTH tersebut juga akan mengusung unsur kearifan lokal. Pemerintah berencana melibatkan Lemasa dan Lemasko untuk menentukan nama serta ikon yang akan dibangun, sehingga kawasan ini benar-benar mencerminkan identitas budaya Mimika. (Etty)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

APKM Pusat Kukuhkan Pengurus Wania dan Iwaka 

5 Desember 2025 - 11:57 WIB

20251205 111558

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206
Trending di Headline