TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai merancang pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan eks Pasar Lama, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Rencana tersebut dibahas dalam seminar pendahuluan yang berlangsung Senin (17/11/2025) di Timika.
Dalam penyusunan konsepnya, Dinas PUPR menggandeng PT. Arina Adicipta. Perusahaan tersebut bertugas menyiapkan perencanaan, termasuk kajian penataan prasarana, sarana, serta kebutuhan pendukungnya.
Tenaga Ahli PT. Arina Adicipta, Andi Tenri Tappu, mengungkapkan bahwa masterplan kawasan sudah dirancang sejak tahun sebelumnya dan hasil kajian menunjukkan lokasi tersebut layak dikembangkan.
“Eks lapangan Pasar Lama ini punya potensi besar. Lahan juga sudah resmi menjadi aset pemerintah, sehingga proses pengembangannya lebih mudah dan tidak berhadapan dengan sengketa,” jelas Andi.
Konsep: Jogging Track dan Ruang UMKM
Andi menyebut, rancangan awal RTH mengutamakan keberadaan jogging track sebagai elemen utama. Namun, area tersebut juga akan menyediakan ruang bagi pelaku UMKM untuk menjual berbagai produk kerajinan. RTH dirancang tanpa pagar, agar tetap terbuka dan mudah diakses masyarakat.
Mengenai pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan opsi relokasi agar tidak ada kelompok yang dirugikan.
“Pedagang, termasuk penjual ikan, akan dipindahkan ke lokasi yang sudah disiapkan OPD terkait. Harapannya, pembangunan RTH tetap berjalan dan pedagang pun tetap dapat mencari nafkah,” ujarnya.
Pemkab: Timika Butuh RTH sebagai Ruang Aman Publik
Sekretaris Dinas PUPR, Piter Edoway, menyampaikan bahwa pemerintah akan serius mengawal pembangunan RTH. Menurutnya, meski Mimika menjadi daerah yang dihuni beragam suku bahkan warga asing, hingga kini kota ini belum memiliki RTH yang representatif.
“RTH penting untuk ruang publik yang aman dan nyaman. Kita ingin lapangan itu tidak lagi menjadi tempat untuk mabuk-mabukan, tetapi menjadi ruang bagi warga untuk beraktivitas positif,” kata Piter.
Target Pembangunan Dimulai 2026
Setelah seminar pendahuluan ini, Dinas PUPR bersama tim ahli akan menggelar seminar akhir pada awal Desember. Jika semua tahapan selesai, pembangunan fisik RTH ditargetkan dapat dimulai pada tahun 2026.
RTH tersebut juga akan mengusung unsur kearifan lokal. Pemerintah berencana melibatkan Lemasa dan Lemasko untuk menentukan nama serta ikon yang akan dibangun, sehingga kawasan ini benar-benar mencerminkan identitas budaya Mimika. (Etty)






