DOGIYAI – Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, resmi meluncurkan penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Koteka Moge, Moanemani, Senin (27/10), dengan penyerahan simbolis bantuan kepada para penerima manfaat.
Bupati Dogiyai Yudas Tebai memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dana hibah merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.
“Penyaluran dana hibah adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat,” ujar Bupati Yudas Tebai.
“Kami berupaya agar bantuan ini menyentuh langsung kebutuhan rakyat.”
Dana hibah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dikelola oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai. Tercatat sebanyak 70 gereja, 1 masjid, 7 organisasi kemasyarakatan, dan 13 lembaga sosial-keagamaan menerima bantuan tersebut.
Selain itu, terdapat pula bantuan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai, menyasar kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di 10 distrik.
Berdasarkan data pemerintah daerah, 24 kelompok lembaga non-pemerintah menerima bantuan sosial, 400 warga mendapat bantuan pendidikan, serta 24 kelompok keagamaan dan 15 gereja memperoleh dukungan kegiatan spiritual.
Bupati Yudas menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat nilai moral dan memperluas kesempatan belajar masyarakat.
“Semua bantuan ini ditujukan untuk memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat,” katanya.
“Kami ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan dan pemberdayaan sosial.”
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan pengawasan publik.
“Saya ingin menegaskan bahwa penyaluran dana hibah ini dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya tegas.
Lanjut dia “Kami berharap bantuan ini digunakan bijak dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.”
Di akhir sambutannya, Bupati Yudas mengingatkan para penerima hibah agar menjaga amanah dan bertanggung jawab atas penggunaan dana. Pemerintah daerah, katanya, akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan di lapangan.
“Mari kita jaga sinergi, integritas, dan komitmen bersama,” Dogiyai.
“Tata kelola hibah harus akuntabel dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Dogiyai.”. (MB)






