Menu ✖

Mode Gelap
Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

Headline

John Gobai: Penataan dan Legitimasi Lembaga Adat Jadi Kunci Kekuatan Masyarakat Adat Mee-Pago

Etty Welerbadge-check


					John Gobai: Penataan dan Legitimasi Lembaga Adat Jadi Kunci Kekuatan Masyarakat Adat Mee-Pago Perbesar

NABIRE — Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, menegaskan pentingnya proses legitimasi dan penataan kelembagaan adat sebagai dasar utama dalam memperkuat posisi masyarakat adat Mee-Pago di Papua Tengah, sebelum melangkah pada pembentukan peraturan daerah (Perda) atau pengakuan formal lainnya.

Menurut Gobai, legitimasi sebuah organisasi adat tidak dapat diperoleh hanya melalui proses legal formal seperti akta notaris, melainkan harus melalui pengesahan masyarakat adat itu sendiri lewat mekanisme musyawarah adat di tingkat bawah.

“Yang terlebih dahulu harus dilakukan itu kan legitimasi. Untuk memperoleh legitimasi itu melalui proses demokrasi, sosialisasi dari kampung ke kampung, dari keret ke keret, dari marga ke marga, sampai distrik. Setelah di tingkat bawah itu sudah jelas, baru naik ke tingkat atas. Itu yang disebut musyawarah,” jelas Gobai saat ditemui awak media di Nabire, Selasa (14/10/2025).

Gobai mencontohkan pengalamannya saat membentuk Dewan Adat Paniai, yang membutuhkan waktu hampir dua tahun melalui tahapan sosialisasi dan konsolidasi dari kampung ke kampung. Proses panjang tersebut, kata dia, menjadi fondasi kuat bagi lahirnya lembaga adat yang benar-benar memiliki dukungan dari masyarakat adat di wilayahnya.

“Idealnya sebuah organisasi adat itu terlebih dahulu harus mendapatkan legitimasi dari masyarakat adatnya sendiri, atau melalui perwakilan yang dipilih oleh masyarakat adat di masing-masing kampung,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa masyarakat adat memiliki struktur tersendiri yang perlu diatur dengan jelas, mulai dari wilayah adat, marga, hingga pemerintahan adat. Karena itu, penataan kelembagaan adat menjadi langkah penting sebelum membahas regulasi seperti Perda.

Gobai juga menyebutkan bahwa di wilayah Papua Tengah sudah terdapat sejumlah lembaga adat yang memiliki struktur dan wilayah masing-masing, seperti di Nabire, Paniai, Deiyai, Dogiyai, hingga Mimika.

“Kalau bicara Mepago, di dalamnya ada banyak suku — masing-masing suku punya kelembagaan adat sendiri, ada marga dan wilayah adatnya. Misalnya suku Moni, Dani, atau Mee, wilayah adatnya melintas beberapa kabupaten seperti Paniai, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, bahkan Puncak Jaya,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Gobai menilai pemerintah daerah dan DPR dapat menyesuaikan regulasi daerah berdasarkan kondisi kelembagaan adat yang sudah tertata. Ia menyebut, pembahasan PETA perlindungan masyarakat adat sebelumnya telah mencakup pengaturan mengenai wilayah adat dan hak-hak masyarakat adat.

“Yang paling penting itu penataan masyarakat adat di tingkat bawah harus dilakukan agar hak-hak masyarakat adat dapat dipastikan, termasuk wilayah dan kekayaan alam yang ada di dalamnya,” pungkas Gobai. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HMI Cabang Mimika dan GPII Papua Tengah Bagikan 150 Masker Gratis, Desak Pemkab Antisipasi Dampak Kabut Asap

11 Oktober 2026 - 02:43 WIB

IMG 20261011 114058

Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026

11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

IMG 20261011 WA0025

Mimika Genap 30 Tahun, Keluarga Perintis Pemekaran Pertanyakan Pengakuan atas Jasa Orang Tua “Jangan Dihapus dari Sejarah”

10 Oktober 2026 - 07:22 WIB

IMG 20261010 WA0011

Polres Mimika Dorong Pelajar SMP Negeri 10 Manfaatkan Peluang Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara

10 Oktober 2026 - 06:37 WIB

IMG 20261010 WA0009

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Kamar Hotel, Polisi Lakukan Penyelidikan

10 Oktober 2026 - 06:32 WIB

IMG 20261010 WA0007
Trending di Headline