Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

News

Jalan Dua Jalur Butuh Lahan Lebar 24–25 Meter

Etty Welerbadge-check


					Jalan Dua Jalur Butuh Lahan Lebar 24–25 Meter Perbesar

NABIRE — Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Satker PJN Wilayah 7 Nabire, Ir. Daud M. Merauje, ST, menyampaikan keterangan tertulis kepada awak media pada Jumat (3/10), menanggapi pemberitaan sebelumnya yang disiarkan melalui salah satu media local di Nabire terkait permintaan pembangunan jalan dua jalur oleh Ketua MRP Papua Tengah dalam rangka mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Tengah yang telah berusia 3 tahun.

Saat ini, Satker PJN 1 Nabire Provinsi Papua Tengah tengah melaksanakan kegiatan Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Nabire – Wanggar, yang merupakan akses utama menuju Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Pekerjaan ini masuk dalam Tahun Anggaran 2025 dan saat ini dalam tahap pelaksanaan.

Target Kegiatan pelebaran jalan ini bertujuan untuk menyesuaikan lebar jalan menuju standar jalan nasional, dengan memperhatikan kondisi lahan yang tersedia. Rencana pelebaran mencakup:

• Lebar aspal yang direncanakan: 7,8 meter
• Total lebar (termasuk saluran): 12,5 – 12,8 meter
• Lebar eksisting (aspal lama): 6 meter
• Total lebar eksisting (termasuk drainase): 11 meter

Terkendala permintaan dua jalur, terkait permintaan agar jalan dibangun menjadi dua jalur plus median tengah dan trotoar, perlu diketahui bahwa untuk mewujudkan itu dibutuhkan lahan dengan lebar minimal 24–25 meter. Saat ini, lahan tersebut belum tersedia.

“Kami telah berkoordinasi secara bertahap dan berjenjang dengan Pemerintah Daerah sejak awal tahun 2025 terkait pembebasan lahan. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkrit, sehingga pembangunan jalan dua jalur belum dapat dilaksanakan,” katanya.

Sebagai acuan, perlu disampaikan bahwa Permen PU No. 20/PRT/M/2010 merupakan dasar hukum tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan. Peraturan ini mengatur pemanfaatan ruang milik jalan untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Cakupan Pekerjaan TA 2025:
• Ruas Jalan Nasional Nabire – Wanggar
• Total panjang penanganan: 18,55 KM
• Penanganan Tahun 2025: 11 KM (terbagi dalam dua segmen: 7 KM dan 4 KM)
Segmen 1 (7 KM): Mulai dari Perempatan Hotel Adaman hingga Pasar SP.1.

Namun dalam pelaksanaan ditemukan sejumlah kendala lapangan, khususnya terkait pemanfaatan Daerah Milik Jalan (Damija) dan Ruang Milik Jalan (Rumija), sebagaimana diatur dalam Permen PU tersebut.

Fasilitas umum yang terdampak antara lain:
• Tiang listrik (PLN)
• Tiang dan kabel telepon (Telkom), termasuk kabel bawah tanah
• Lampu PJU dan lampu lalu lintas
• Pipa air (PDAM)
• Papan reklame

“Kami telah menyampaikan surat resmi kepada pihak-pihak terkait untuk mendukung relokasi fasilitas tersebut,” tambahnya lagi.

Selain itu, sosialisasi juga telah dilakukan kepada instansi dan pihak terkait. Pasar SP.1 dan pertokoan di sekitarnya, khususnya di Perempatan SP.1, juga akan terdampak langsung. Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepala Distrik Nabire Barat dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire yang membidangi pengelolaan pasar.

“Kami sangat berharap adanya kerja sama dari Distrik Nabire Barat dan Pemerintah Kabupaten Nabire agar pekerjaan pelebaran jalan dapat berjalan kontinu, tanpa harus melewati atau menunda segmen pasar SP.1,” tambahnya.

Dukungan Semua Pihak Sangat Diharapkan
Saya, selaku Plt. PPK 1.2 Papua Tengah, menyampaikan harapan dan ajakan kepada:

• Bapak Gubernur Provinsi Papua Tengah
• Bapak Bupati Kabupaten Nabire
• Seluruh masyarakat di sepanjang ruas Nabire – Wanggar untuk bersama-sama mendukung kelancaran pelaksanaan proyek ini, demi mewujudkan akses yang lebih baik menuju pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD Kodim 1710/Mimika Mulai Kerjakan Sumur Bor untuk MCK Umum Gereja Santo Klemenst

14 Mei 2026 - 15:08 WIB

IMG 20260513 WA0041

Apresiasi Rakoor Percepatan Pembangunan Papua, Bupati Intan Jaya Soroti Anggaran dan Daerah Konflik 

14 Mei 2026 - 14:43 WIB

20260512

IPMAPAN Sorong Resmi Bentuk Panitia PAB dan HUT Ke-I, Usung Semangat “Bersatu, Bergerak, Maju Bersama”

14 Mei 2026 - 14:19 WIB

IMG 20260513 WA0034

Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Umat Perkuat Harmoni dan Semangat Kebersamaan

14 Mei 2026 - 14:08 WIB

IMG 20260514 WA0014

Kakanwil Kemenag Papua Lantik 44 Pejabat Pengawas, Tegaskan ASN Siap Ditempatkan di Seluruh Wilayah Papua dan DOB

14 Mei 2026 - 14:04 WIB

IMG 20260514 230348
Trending di Headline