Menu

Mode Gelap
Gubernur Meki Nawipa Kucurkan Lebih dari Rp 90 Miliar, Wujudkan Pendidikan Gratis di Papua Tengah Waket DPR Papua Tengah John Gobai Desak Penyediaan Sekolah, Puskesmas, dan Transportasi Umum di Perbatasan Mimika-Deiyai Kunjungan Kanonik Perdana Uskup Timika di Agimuga Disambut Meriah oleh Seribuan Umat Katolik Suku Amungme 80 Siswa di Raja Ampat Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis Diduga Terjadi Pengeboman Oleh Aparat di Maybrat, LP3BH Manokwari Desak Komnas HAM dan Dewan HAM Internasional Bertindak Ketua DPD RI Optimistis Surpres RUU Daerah Kepulauan Terbit Pekan Ini: Keadilan Fiskal Harus Berlayar!

Headline

Bupati Nabire Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025

Etty Welerbadge-check


					Bupati Nabire Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2025, yang berlangsung di Pantai Wisata Manase, Rabu (1/10/2025).

Acara ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Nabire, Kepala Kantor Pertanahan Nabire beserta jajaran, para kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, insan pers, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Bupati Nabire Mesak Magai dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, menyampaikan bahwa program redistribusi tanah merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Melalui program ini, pemerintah tidak hanya membagikan sertifikat, tetapi juga memberikan jaminan kepemilikan yang sah sehingga masyarakat dapat lebih tenang dalam mengelola lahan, mengembangkan usaha, maupun menjadikannya modal dalam kegiatan ekonomi,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, sertifikat yang diserahkan bukan sekadar selembar kertas, melainkan tanda bukti hak yang sah dan dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, tanah yang telah disertifikatkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak, produktif, serta tidak diperjualbelikan.

Pemerintah Kabupaten Nabire, lanjutnya, sepenuhnya mendukung program redistribusi tanah karena sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerataan akses terhadap sumber daya, termasuk tanah.

“Tanah ini harus dijaga bersama sebagai warisan berharga untuk anak cucu kita kelak, sekaligus menjadi dasar bagi kemajuan ekonomi masyarakat Nabire yang lebih adil dan berkelanjutan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Nabire melalui wakil bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Nabire, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program tersebut. Ia berharap sinergi dan kolaborasi terus ditingkatkan demi terwujudnya masyarakat Nabire yang sejahtera, adil, dan makmur. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Musdat LMHA Dinilai Tidak Sesuai Mekanisme dan Prosedur Mekanisme, Lemasko Pimpinan Gerry Minta Dibatalkan

5 Desember 2025 - 10:59 WIB

Img 20251204 wa0021

Yohanes Yance Boyau Terpilih  dan Dikukuhkan Jadi Weyaiku Pertama LMHA Suku Kamoro/Mimikawe

5 Desember 2025 - 10:54 WIB

20251204 174919

LPPD Papua Tengah Gelar Rapat Konsultasi Persiapan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026

5 Desember 2025 - 09:11 WIB

Img 20251205 wa0213

Menuju Kepastian Hak Ulayat: Papua Tengah Bahas Standar Kompensasi Hasil Hutan

5 Desember 2025 - 09:05 WIB

Img 20251205 wa0206

Pemprov Papua Tengah Gelar Sosialisasi Persiapan Perhitungan IDI 2025, Ukago: Instrumen Strategis Menilai Kualitas Demokrasi Daerah

5 Desember 2025 - 08:11 WIB

Img 20251205 wa0192
Trending di Headline