Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Tunda RDP Dengan Sejumlah Perusahaan Sub Kontraktor di Timika, Herman Gafur: “Kami Ingin Data Pasti, Berapa Jumlah Karyawan OAP Khususnya Amungme dan Kamoro” 

Etty Welerbadge-check


					Tunda RDP Dengan Sejumlah Perusahaan Sub Kontraktor di Timika, Herman Gafur: “Kami Ingin Data Pasti, Berapa Jumlah Karyawan OAP Khususnya Amungme dan Kamoro”  Perbesar

TIMIKA – Karena tidak bisa menampilkan (presentase) jumlah karyawan khusus Orang Asli Papua (OAP) yang diserap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRK Mimika pun akhirnya menunda RDP hingga waktu yang belum ditentukan.

RDP yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRK Mimika pada Jumat (20/09/2025) di aula pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan sub Kontraktor, diantaranya Goveral dan HRD Recruting PTFI, PT Trakindo, PT United Tractors, PT Petrosea, PT Avco, PT Mpaigelah, Buma Intinaker, serta PT  Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI).

Ketua Komisi III DPRK, Herman Gafur saat RDP sangat menyayangkan hadir tanpa membawa data jelas yang harusnya dipresentasikan.

“Sangat disayangkan, bapak dan ibu hadir tanpa membawa data yang jelas yang harusnya dipresentasikan kepada kami. Kami sudah berikan undangan dan tertera bahwa RDP digelar bertujuan untuk mendata tenaga kerja yang diserap, khususnya tenaga kerja OAP,” ungkapnya.

Disampaikan Herman bahwa pada saat nanti dilaksanakan RDP lagi, setiap Sub Kontraktor wajib menghadirkan masing-masing pimpinan tanpa diwakili.

“Kami mohon maaf putusan ini bukan karena kami marah, tapi semua karena keprihatinan kami sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mewakili suara masyarakat, khususnya Amungme dan Kamoro. Rapat ini kami tunda sampai bapak dan ibu siapkan data. Dan RDP berikutnya,tolong yang hadir harus pimpinan,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi III, dimana mereka berharap dalam RDP itu setiap perusahaan menampilkan data karyawan secara terperinci. DPRK butuh data, karena punya tanggung jawab untuk memastikan apakah pencaker di Mimika sudah mendapat pekerjaan atau masih terlunta-lunta.

Salah satunya, Rampeani Rachman Fredewina Materani bahwa DPRK merupakan mitra Pemerintah sehingga wajib  mengetahui secara jelas seberapa banyak pekerja OAP yang diterima oleh setiap perusahaan.

“Kalau memang, setiap perusahaan menilai pencaker OAP tidak mampu dan tidak berkompeten,maka sampaikan,sehingga DPRK dan Pemkab mencari solusi. Tujuan kami adalah bagimana supaya bisa bersinergi, berkolaborasi dan mencari solusi bersama. Kami dan pemerintah bertanggung jawab untuk para pencaker ini,” tegas Rampeani. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Desak Pusat Tolak DOB dan Cabut Izin Tambang

19 Mei 2026 - 02:44 WIB

IMG 20260518 WA0081

Masuki Musim Penghujan, Warga Inauga Diminta Tidak Buang Sampah Sembarangan  

19 Mei 2026 - 02:40 WIB

IMG 20260518 WA0023

Penyerapan APBD Mimika Baru 11,38 Persen hingga Pertengahan Mei 2026, Wabup Ingatkan OPD Bergerak Cepat

19 Mei 2026 - 02:06 WIB

IMG 20260518 WA0077

Wabup Mimika Ingatkan OPD Maksimalkan Pelaksanaan Program dan Penyerapan APBD

19 Mei 2026 - 01:38 WIB

Img 20250714 wa0108(1)

Gubernur Papua Tengah Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih Saat Penandatanganan MoU dengan Kejati Papua

18 Mei 2026 - 14:51 WIB

IMG 20260518 WA0266
Trending di Headline