TIMIKA – Karena tidak bisa menampilkan (presentase) jumlah karyawan khusus Orang Asli Papua (OAP) yang diserap pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRK Mimika pun akhirnya menunda RDP hingga waktu yang belum ditentukan.
RDP yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRK Mimika pada Jumat (20/09/2025) di aula pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan sub Kontraktor, diantaranya Goveral dan HRD Recruting PTFI, PT Trakindo, PT United Tractors, PT Petrosea, PT Avco, PT Mpaigelah, Buma Intinaker, serta PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI).
Ketua Komisi III DPRK, Herman Gafur saat RDP sangat menyayangkan hadir tanpa membawa data jelas yang harusnya dipresentasikan.
“Sangat disayangkan, bapak dan ibu hadir tanpa membawa data yang jelas yang harusnya dipresentasikan kepada kami. Kami sudah berikan undangan dan tertera bahwa RDP digelar bertujuan untuk mendata tenaga kerja yang diserap, khususnya tenaga kerja OAP,” ungkapnya.
Disampaikan Herman bahwa pada saat nanti dilaksanakan RDP lagi, setiap Sub Kontraktor wajib menghadirkan masing-masing pimpinan tanpa diwakili.
“Kami mohon maaf putusan ini bukan karena kami marah, tapi semua karena keprihatinan kami sebagai lembaga yang diberi amanah untuk mewakili suara masyarakat, khususnya Amungme dan Kamoro. Rapat ini kami tunda sampai bapak dan ibu siapkan data. Dan RDP berikutnya,tolong yang hadir harus pimpinan,” ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi III, dimana mereka berharap dalam RDP itu setiap perusahaan menampilkan data karyawan secara terperinci. DPRK butuh data, karena punya tanggung jawab untuk memastikan apakah pencaker di Mimika sudah mendapat pekerjaan atau masih terlunta-lunta.
Salah satunya, Rampeani Rachman Fredewina Materani bahwa DPRK merupakan mitra Pemerintah sehingga wajib mengetahui secara jelas seberapa banyak pekerja OAP yang diterima oleh setiap perusahaan.
“Kalau memang, setiap perusahaan menilai pencaker OAP tidak mampu dan tidak berkompeten,maka sampaikan,sehingga DPRK dan Pemkab mencari solusi. Tujuan kami adalah bagimana supaya bisa bersinergi, berkolaborasi dan mencari solusi bersama. Kami dan pemerintah bertanggung jawab untuk para pencaker ini,” tegas Rampeani. (IT)






