Menu

Mode Gelap
Gubernur Papua Tengah Tetapkan BOSDA Pendidikan Gratis Tahun 2026, Ribuan Siswa Jadi Penerima Manfaat Bupati Yampit Nawipa, Kabupaten Paniai Raih Peringkat I Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik di Papua Tengah Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Imbau SMP dan SMA Terapkan Kebijakan Pendidikan Gratis Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete

Headline

Kasus Peredaran Uang Palsu Masih Berlanjut, Kapolres: Akan Dibentuk Tim Gabungan

Etty Welerbadge-check


					Kasus Peredaran Uang Palsu Masih Berlanjut, Kapolres: Akan Dibentuk Tim Gabungan Perbesar

TIMIKA – Kasus peredaran uang palsu yang kini ditangani Polres Mimika masih terus berlanjut, dan rencana akan dibuat tim gabungan, mengingat kasus ini merupakan tindal pidan koneksitas.

“Tim gabungan itu dari Kepolisian, Kejaksaan dan TNI,”kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (15/09/2025).

Menurut Kapolres bahwa rencana akan membuat tim gabungan dengan kesepakatan bersama, karena kasus ini merupakan tindak pidana koneksitas.

“Uang palsu kita tetap lanjut, kita tetap koordinasikan dengan Kejaksaan. Rencana kita akan ada semacam membuat tim gabungan dengan kesepakatan bersama, karena ini merupakan tindak pidana koneksitas,” ujarnya.

Dalam kasus ini perlu diketahui selain satu pelaku yang sudah diamankan karena terlibat kasus peredaran uang palsu, pihak Kepolisian Mimika kini masih mendalami dugaan pelaku lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dengan adanya kasus tersebut, Kasat Reskrim menghimbau himbau kepada masyarakat apabila mendapati adanya perbedaan uang palsu segera laporkan ke pihak berwajib.

“Kalau masih kedapatan uang palsu silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena kalau beredarnya pasti ada korban lagi,” ujarnya.

Perlu diketahui peredaran uang palsu ini berhasil diungkap oleh Polres Mimika pada tanggal 31 Agustus 2025. Dimana dari hasil pengungkapan selain mengamankan 68 lembar uang palsu dengan pecahan 100 ribu, juga berhasil mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA bersama seorang warga sipil berinisial AMS atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Perlu diketahui juga untuk oknum anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Subdenpom untuk proses lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IDI Cabang Mimika Resmi Dilantik, Siap Hadapi Tantangan Kesehatan Wilayah

28 Juni 2026 - 11:22 WIB

20260628

dr. Enny Kenangalem Dilantik Pimpin IDI Cabang Mimika Periode 2025–2028

28 Juni 2026 - 10:57 WIB

20260628

5 Anggota OPM Mewuluk Kodam XXVIII Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI 

27 Juni 2026 - 22:54 WIB

IMG 20260627 WA0049

Bupati Puncak Resmikan Gereja GKII Petrus Kalimangga di Nabire, Ajak Jemaat Perkuat Persatuan

27 Juni 2026 - 21:54 WIB

IMG 20260627 WA0128

Polda Papua Tangani 104 Kasus Narkotika, 151 Tersangka Diamankan dalam Enam Bulan

27 Juni 2026 - 12:46 WIB

IMG 20260627 WA0030
Trending di Headline