Menu

Mode Gelap
Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat Mendikdasmen dan BNN Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Integrasi Kurikulum Anti Narkoba DPD RI Tegaskan Keseriusan Politik dan Kelembagaan Kawal Isu HAM di Papua Menko Polkam dan DPD RI Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah untuk Kebijakan yang Lebih Efektif Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Headline

Kasus Peredaran Uang Palsu Masih Berlanjut, Kapolres: Akan Dibentuk Tim Gabungan

Etty Welerbadge-check


					Kasus Peredaran Uang Palsu Masih Berlanjut, Kapolres: Akan Dibentuk Tim Gabungan Perbesar

TIMIKA – Kasus peredaran uang palsu yang kini ditangani Polres Mimika masih terus berlanjut, dan rencana akan dibuat tim gabungan, mengingat kasus ini merupakan tindal pidan koneksitas.

“Tim gabungan itu dari Kepolisian, Kejaksaan dan TNI,”kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Senin (15/09/2025).

Menurut Kapolres bahwa rencana akan membuat tim gabungan dengan kesepakatan bersama, karena kasus ini merupakan tindak pidana koneksitas.

“Uang palsu kita tetap lanjut, kita tetap koordinasikan dengan Kejaksaan. Rencana kita akan ada semacam membuat tim gabungan dengan kesepakatan bersama, karena ini merupakan tindak pidana koneksitas,” ujarnya.

Dalam kasus ini perlu diketahui selain satu pelaku yang sudah diamankan karena terlibat kasus peredaran uang palsu, pihak Kepolisian Mimika kini masih mendalami dugaan pelaku lainnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dengan adanya kasus tersebut, Kasat Reskrim menghimbau himbau kepada masyarakat apabila mendapati adanya perbedaan uang palsu segera laporkan ke pihak berwajib.

“Kalau masih kedapatan uang palsu silahkan laporkan ke pihak berwajib, karena kalau beredarnya pasti ada korban lagi,” ujarnya.

Perlu diketahui peredaran uang palsu ini berhasil diungkap oleh Polres Mimika pada tanggal 31 Agustus 2025. Dimana dari hasil pengungkapan selain mengamankan 68 lembar uang palsu dengan pecahan 100 ribu, juga berhasil mengamankan seorang oknum anggota TNI berinisial TMA bersama seorang warga sipil berinisial AMS atas dugaan keterlibatan peredaran uang palsu.

Perlu diketahui juga untuk oknum anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Subdenpom untuk proses lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Dekai Pertahankan Fasilitas Kesehatan Yang Hampir Dibakar OTK

14 Februari 2026 - 16:00 WIB

Img 20260214 wa0006

Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Freeport Lama Akhirnya Menyerahkan Diri

14 Februari 2026 - 15:18 WIB

Img 20260214 wa0266

Perkuat Layanan Masyarakat, Kadis Kominfo Deiyai Salurkan Tiga Unit Starlink Kepada Warga Wagomani 

14 Februari 2026 - 15:13 WIB

Img 20260214 wa0282

Bupati dan Pemilik Tanah Buka Kembali Akses Jalan Petrosea Tembus Bandara Mozes Kilangin, Pastor Ibrani Gwijangge Memberkati Jalan 

14 Februari 2026 - 13:38 WIB

Screenshot 20260214 222928 gallery

DPD RI Tegaskan Ketimpangan Kebijakan Pertanahan, Mendesak Reforma Agraria Lebih Cepat

14 Februari 2026 - 03:57 WIB

Img 20260213 wa0045 3361434797
Trending di News