NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nabire tahun 2025–2029 di Auditorium RRI Nabire, Selasa (19/8/2025).
Dalam forum tersebut, Bupati Nabire Mesak Magai menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan pengelolaan dana desa (BPMK). Fokus utama pengelolaan dana desa ke depan juga diarahkan pada penanganan dan perlindungan terhadap lanjut usia (lansia).
“Saya sudah instruksikan tahan semua dana kampung untuk dibagi per zona, lalu diserahkan langsung di kampung. Kepala desa yang tidak tinggal di kampung akan saya lantik orang lain di sana. Setelah saya serahkan, saya akan kembali lagi dua bulan kemudian untuk memastikan kepala desa tetap ada di tempat,” tegas Magai.
Bupati menjelaskan, pola baru ini diterapkan agar kepala desa benar-benar tinggal di wilayah tugasnya. Ia menilai selama ini masih banyak kepala desa yang menetap di kota, sementara pelayanan terhadap masyarakat di kampung kurang optimal.
Mesak Magai menambahkan, penyaluran dana desa langsung di kampung juga akan memudahkan pengawasan dan memastikan anggaran digunakan sesuai sasaran. Secara khusus, ia meminta agar dana desa dialokasikan untuk kepentingan para lansia yang ada di setiap kampung.
Untuk wilayah perkotaan, Bupati juga memberikan instruksi kepada Dinas Sosial dan para kepala kelurahan agar segera melakukan pendataan terhadap seluruh lansia di Nabire sehingga program perlindungan sosial dapat lebih tepat sasaran. (MB)






