Menu

Mode Gelap
Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku Masyarakat Paniai Berdomisili Mimika Mendukung Daerah Otonom Kabupaten Moni, Mengecam Aksi Protes Piyos News Rayakan HUT ke-2, Perkuat Peran dari Papua Tengah hingga Nasional

Headline

Tiga Pelaku Begal Akhirnya Ditangkap, Tiga Lainnya Dalam Pengejaran Tim Buser Reskrim Polres Mimika

Etty Welerbadge-check


					Tiga Pelaku Begal Akhirnya Ditangkap, Tiga Lainnya Dalam Pengejaran Tim Buser Reskrim Polres Mimika Perbesar

TIMIKA – Para pelaku begal terhadap korban SM di Jalan Ahmad Yani, tepatnya didepan lorong masuk Bambu Kuning pada tanggal 11 Agustus 2025 akhirnya ditangkap Tim Buser Reskrim Polres Mimika pada Kamis (14/08/2025) dini hari.

Para pelaku begal yang sudah ditangkap itu berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial LA, KN dan BK. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim Buser Reskrim Polres Mimika.

“Tiga pelaku yang ditangkap ini di hari yang sama, namun berbeda tempat. LA ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Yos Sudarso, BK ditangkap di kediamannya Jalan Nawaripi dan KN ini ditangkap di lorong Singaraja,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, S.I.K., kepada awak media di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika, Kamis (14/08/2025) sore.

Lanjutnya,”Jadi LA ini yang potong korban, sedangkan BK dan KN yang pukul korban. Jadi mereka ini dalam melakukan aksi itu dalam keadaan dipengaruhi miras,”sambung Kasat Reskrim.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa dari keterangan para pelaku itu awalnya mereka meminta rokok kepada korban namun tidak dikasih. Disaat itu juga pelaku berusaha mau merebut HP korban, tetapi korban melarikan diri sehingga terjadilah kejar-kejaran yang membuat korban terjatuh.

“Jadi waktu itu korban ada dua, tapi yang satunya lolos. Saat korban terjatuh,para pelaku langsung menganiaya korban, sedangkan motor korban saat itu juga dibawa kabur oleh pelaku lainnya,”ujar AKP Rian.

Disampaikan Kasat Reskrim bahwa, ke tiga pelaku yang sudah diamankan ini usianya dibawa umur dan masih berstatus pelajar.

“Walaupun masih dibawa umur kita tetap proses secara hukum, tetapi kita kedepankan unit PPA. Untuk barang bukti yang sudah kita amankan itu pisau,sementara barang bukti lainnya masih dilakukan pencarian. Kemudian motor korban yang dibawa kabur itu juga sudah diamankan di Polsek,”kata AKP Rian.

Ditambahkan AKP Rian, para pelaku ini bukan kelompok sindikat, melainkan perkumpulan geng.

“Mereka ini juga terlibat tawuran antar kelompok di Jalan Ahmad Yani,” ujarnya. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinas Perpustakaan Paniai Ucapkan Selamat HUT Perpusnas RI ke-46, Dorong Literasi hingga Pelosok Papua

17 Mei 2026 - 11:45 WIB

IMG 20260517 WA0026

Hilal 1 Zulhijjah 1447 H Tidak Terlihat di Papua

17 Mei 2026 - 11:33 WIB

IMG 20260517 WA0014

HUT Pattimura ke-209 di Nabire Ditutup dengan “Makan Patita”, Simbol Persaudaraan Tanpa Sekat

17 Mei 2026 - 11:27 WIB

IMG 20260517 WA0019

IPPMMARPUT Se-Jayapura Bentuk dan Lantik Badan Formatur Pemilihan Pengurus Baru

17 Mei 2026 - 11:20 WIB

IMG 20260517 WA0000

DPW Tani Merdeka Papua Tengah Ikuti Diklat Nasional, Siap Kawal Swasembada Pangan

17 Mei 2026 - 11:14 WIB

IMG 20260517 WA0009
Trending di Headline