TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika telah membentuk tim untuk memulangkan puluhan pencaker dari PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL). Tim terdiri dari unsur pemerintah dan tim advokat. Tim tersebut dijadwalkan ke Jakarta melakukan pemeriksaan hingga memulangkan para Pencaker kembali ke Timika.
“Karena dasarnya kemanusiaan, maka kami sudah membentuk tim untuk memeriksa di Jakarta. setelah itu kami akan memulangkan mereka semua,” kata Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancarai, Senin (28/04/2025).
Bupati menjelaskan bahwa Perusahaan ini tidak terdaftar di Pemerintah Kabupaten Mimika dan belum mengantongi izin operasional di tingkat Pemerintah Provinsi. Bahkan proses rekrutmen tenaga kerja oleh PT HAL tidak pernah diinformasikan ke pemerintah daerah.
“PT HAL kan tidak terdaftar di kita, jadi kita tidak tahu. Tapi itu sikap kita, selanjutnya bagaimana, itu menjadi urusan pemerintah,” kata Bupati.
Sebelumnya, Staf Logistik, Dhania Dini Ervianti dan Wakil Head Officer Business Development PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL), Nanang Abdurahman telah mengadu ke DPRK Mimika terkait penelantaran puluhan pekerja.
Disampaikan, awalnya ada 54 pekerja diberangkatkan secara bertahap sejak 19 hingga 24 Januari 2025 ke Sidoarjo, Jawa Timur untuk mengikuti pelatihan yang dijanjikan PT HAL.
Pencaker tentu sudah berharap penuh saat diberangkatkan, namun akhirnya malah menjadikan mereka mengalami hal yang tidak diinginkan. (ET)








