Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap

Etty Welerbadge-check


					Tak Jera, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Perbesar

TIMIKA – Meski sudah pernah mendekam di penjara rupanya tak kapok. EM, residivis kasus curanmor kembali berurusan dengan hukum.

EM ini ditangkap personil Buser Reskrim Polres Mimika Sabtu kemarin tanggal 1 Maret 2025 di SP 5 dekat jalur 4 Limau Asri Timika dengan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria

Penangkapan EM berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/118/II/2025/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua, tanggal 11 Februari 2025 dan LP/ B/ 163/ 11/ 2025/ SPKT/Polres Mimika/ Polda Papua tanggal 25 Februari 2025.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman,melalui Kasi Humas Polres Mimika, Ipda Hempi Ona belum lama ini menerangkan bahwa pelaku diamankan diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3.

“Kejadian pada hari Jumat tanggal 7 Februari 2025. Dimana saat itu anak pelapor menggunakan motor dan memarkir dihalaman sekolahnya yang beralamat di Jalan Cendrawasih. Kemudian selesai les sekolah anak pelapor keluar dan melihat motornya telah hilang ditempat parkiran,” terangnya.

Kata Hempy, pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Dan dari penangkapan EM juga diamankan dua barang bukti sepeda motor yakni 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam-putih dan 1 unit sepeda motor Mio M3 warna hitam abu-abu.

“Pelaku setelah keluar dari Lapas kembali melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 2 kali, yakni pertama di Hotel Kangguru Timika dan yang kedua itu bersama temannya yang masih buron,” katanya.

Lanjutnya, untuk pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Sat Reskrim Polres Mimika Mile 32, serta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bentuk Perhatian dan Kepedulian Pimpinan, Kaskogabwilhan III Lakukan Kunker ke Pos Satgas Yonif 731/Kabaresi di Distrik Beoga

9 Juli 2026 - 11:48 WIB

IMG 20260709 WA0102

Dekranasda Deiyai Promosikan Kerajinan Khas Papua di Pameran HUT ke-46 Dekranas Makassar

9 Juli 2026 - 11:35 WIB

IMG 20260709 WA0136

DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa

9 Juli 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260709 WA0108

Masuk Lewat Pomako, Pasokan 1,5 Ton Ikan Tongkol Dipastikan Penuhi Standar Mutu

9 Juli 2026 - 11:20 WIB

IMG 20260709 WA0125

DPRK Mimika Harap Nakes Pesisir yang Sedang di Kota Perkuat Pelayanan di Puskesmas

9 Juli 2026 - 11:15 WIB

IMG 20260709 WA0118
Trending di Headline