Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

APBD Perubahan Mimika 2026 Dievaluasi Provinsi, Pemkab Tunggu Lampu Hijau Realisasi Anggaran

Etty Welerbadge-check


					APBD Perubahan Mimika 2026 Dievaluasi Provinsi, Pemkab Tunggu Lampu Hijau Realisasi Anggaran Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika masih menunggu hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi tahapan penting sebelum anggaran perubahan dapat ditetapkan sesuai ketentuan dan direalisasikan untuk mendukung program pembangunan.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan seluruh tahapan penetapan APBD Perubahan di tingkat kabupaten, termasuk proses penginputan data anggaran, telah rampung. Saat ini, dokumen tersebut telah memasuki tahap evaluasi di tingkat provinsi. Hal itu disampaikan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, belum lama ini.

“APBD Perubahan tahun anggaran 2026 sudah ditetapkan dan proses penginputannya pun telah selesai. Saat ini, berkasnya sudah memasuki tahap evaluasi di tingkat Provinsi Papua Tengah,” jelasnya.

Menurut Emanuel, proses evaluasi tersebut perlu dituntaskan agar tahapan penetapan regulasi anggaran dapat segera dilanjutkan. Setelah evaluasi selesai, pemerintah daerah akan menindaklanjutinya melalui penetapan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, program-program yang telah direncanakan dalam APBD Perubahan dapat segera dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi dan regulasi terpenuhi.

“Kalau sudah selesai evaluasi, baru akan ditetapkan dalam peraturan daerah dan keputusan bupati, selanjutnya baru dipergunakan. Kami berharap dalam waktu dekat sudah ada penyampaian dari provinsi agar bisa segera ditetapkan dan digunakan,” ujarnya.

Pemkab Mimika berharap proses evaluasi di tingkat Provinsi Papua Tengah dapat segera rampung. Kepastian tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk melaksanakan program prioritas dalam sisa waktu tahun anggaran 2026.

Percepatan tahapan ini juga menjadi penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan kesiapan administrasi, efektivitas belanja, dan target pembangunan yang telah ditetapkan.

Dengan APBD Perubahan yang nantinya dapat direalisasikan sesuai mekanisme, Pemkab Mimika diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program serta memastikan belanja daerah memberikan manfaat bagi masyarakat. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Deiyai Serahkan Bantuan kepada 24 Kelompok Sanggar dan Pengrajin

21 Oktober 2026 - 02:40 WIB

IMG 20261021 WA0009

Dana Otsus Mimika Terserap 90 Persen, Wabup Desak OPD Percepat Administrasi Tahap Berikutnya

21 Oktober 2026 - 02:24 WIB

IMG 20261018 WA0029

HUT ke-65, DPD Partai Golkar Mimika Gelar Syukuran, Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas Partai

20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261021 001323

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046
Trending di Headline