TIMIKA – Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah mencapai 90 persen. Capaian ini mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. Namun, ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu agar tidak terlena dan segera menuntaskan administrasi untuk mendukung pencairan tahap berikutnya.
Emanuel menegaskan, tingginya realisasi penyerapan tahap pertama harus diikuti dengan kesiapan administrasi dan pelaporan yang tertib. Terlebih, waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas. Hal ini disampaikan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, belum lama ini.
“Dana Otsus ini realisasinya sudah semakin tinggi, sudah mencapai 90 persen. Ini tahap pertama. Untuk proses pencairan tahap kedua dan ketiga, seluruh OPD pengampu Dana Otsus harus memperhatikan beberapa hal penting,” ujarnya.
Menurut Emanuel, salah satu langkah mendesak yang harus dilakukan OPD adalah memastikan seluruh laporan capaian program segera diinput ke dalam sistem yang dipersyaratkan Kementerian Keuangan, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, kelengkapan dokumen administrasi, termasuk SKD dan SIP3, harus segera dituntaskan agar tidak menjadi kendala dalam proses pencairan anggaran berikutnya.
“Segera input pencapaian yang sudah dilakukan ke sistem aplikasi Kemenkeu dalam bentuk SIPD, serta perhatikan kelengkapan SKD dan SIP3. Ini penting agar segera diproses dan diinput ke sistem, sehingga dapat mempermudah pencairan tahap kedua dan ketiga,” tegasnya.
Waktu Tinggal Dua Bulan, Emanuel mengingatkan OPD pengguna Dana Otsus hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan penyelesaian administrasi menjelang akhir tahun anggaran.
Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera mengevaluasi progres pekerjaan, memastikan laporan sesuai dengan realisasi di lapangan, serta mempercepat penginputan data yang masih tertunda.
Menurutnya, percepatan administrasi menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran pencairan dana sekaligus memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.
“Kita hanya punya waktu tersisa dua bulan. Saya minta OPD-OPD pengampu Dana Otsus segera melakukan penginputan data agar pencapaian target dan realisasi pencairan tahap berikutnya bisa segera terwujud,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika diharapkan dapat menjaga momentum capaian penyerapan tersebut dengan memperkuat koordinasi antar-OPD, sehingga pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Otsus dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Cr2)







