Menu ✖

Mode Gelap
Pastor Berusia 36 Tahun Ditemukan Meninggal di Kolam Renang Kuala Kencana Sempat Viral Pimpin Upacara Hardiknas, Deki Degei Berterima Kasih kepada Gubernur Papua Tengah Papua Tengah Terang untuk Sugapa, Listrik Gratis 24 Jam Ditargetkan Mulai Desember 2026 Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri

Headline

Dana Otsus Mimika Terserap 90 Persen, Wabup Desak OPD Percepat Administrasi Tahap Berikutnya

Etty Welerbadge-check


					Dana Otsus Mimika Terserap 90 Persen, Wabup Desak OPD Percepat Administrasi Tahap Berikutnya Perbesar

TIMIKA – Penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah mencapai 90 persen. Capaian ini mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. Namun, ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu agar tidak terlena dan segera menuntaskan administrasi untuk mendukung pencairan tahap berikutnya.

Emanuel menegaskan, tingginya realisasi penyerapan tahap pertama harus diikuti dengan kesiapan administrasi dan pelaporan yang tertib. Terlebih, waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas. Hal ini disampaikan di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, belum lama ini.

“Dana Otsus ini realisasinya sudah semakin tinggi, sudah mencapai 90 persen. Ini tahap pertama. Untuk proses pencairan tahap kedua dan ketiga, seluruh OPD pengampu Dana Otsus harus memperhatikan beberapa hal penting,” ujarnya.

Menurut Emanuel, salah satu langkah mendesak yang harus dilakukan OPD adalah memastikan seluruh laporan capaian program segera diinput ke dalam sistem yang dipersyaratkan Kementerian Keuangan, termasuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Selain itu, kelengkapan dokumen administrasi, termasuk SKD dan SIP3, harus segera dituntaskan agar tidak menjadi kendala dalam proses pencairan anggaran berikutnya.

“Segera input pencapaian yang sudah dilakukan ke sistem aplikasi Kemenkeu dalam bentuk SIPD, serta perhatikan kelengkapan SKD dan SIP3. Ini penting agar segera diproses dan diinput ke sistem, sehingga dapat mempermudah pencairan tahap kedua dan ketiga,” tegasnya.

Waktu Tinggal Dua Bulan, Emanuel mengingatkan OPD pengguna Dana Otsus hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk memaksimalkan pelaksanaan program dan penyelesaian administrasi menjelang akhir tahun anggaran.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera mengevaluasi progres pekerjaan, memastikan laporan sesuai dengan realisasi di lapangan, serta mempercepat penginputan data yang masih tertunda.

Menurutnya, percepatan administrasi menjadi bagian penting untuk menjaga kelancaran pencairan dana sekaligus memastikan program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target.

“Kita hanya punya waktu tersisa dua bulan. Saya minta OPD-OPD pengampu Dana Otsus segera melakukan penginputan data agar pencapaian target dan realisasi pencairan tahap berikutnya bisa segera terwujud,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika diharapkan dapat menjaga momentum capaian penyerapan tersebut dengan memperkuat koordinasi antar-OPD, sehingga pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Otsus dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Deiyai Serahkan Bantuan kepada 24 Kelompok Sanggar dan Pengrajin

21 Oktober 2026 - 02:40 WIB

IMG 20261021 WA0009

APBD Perubahan Mimika 2026 Dievaluasi Provinsi, Pemkab Tunggu Lampu Hijau Realisasi Anggaran

21 Oktober 2026 - 02:35 WIB

IMG 20260728 WA0014

HUT ke-65, DPD Partai Golkar Mimika Gelar Syukuran, Perkuat Kebersamaan dan Solidaritas Partai

20 Oktober 2026 - 15:19 WIB

IMG 20261021 001323

John NR Gobai Dorong Penataan Danau Paniai, Ekskavator Amfibi Disiapkan untuk Atasi Pendangkalan

20 Oktober 2026 - 13:54 WIB

IMG 20261020 225243

Hari Pertama Pelayanan Perlinsos di Deiyai, 500 Warga Jadi Sasaran Awal

20 Oktober 2026 - 13:46 WIB

IMG 20261020 WA0046
Trending di Headline