TIMIKA – Konflik antar warga Kampung Fanamo dan Kampung Omawita, Distrik Mimika Timur Jauh (Miktim Jauh), Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tidak hanya berdampak pada situasi keamanan, tetapi juga mengganggu aktivitas pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Bentrokan yang terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIT , kini Polisi telah mengamankan delapan orang yang diduga berkaitan dengan aksi saling serang tersebut.

Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumilena, mengatakan delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Timur.
“Delapan orang yang kami amankan. Sementara kami masih dalam pemeriksaan,” kata Alex saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026).
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya busur panah, tombak, serta pecahan kaca yang diduga digunakan dalam bentrokan.
Selain itu, polisi menemukan kerusakan pada pagar SMP Negeri Omauga yang berada di wilayah Kampung Omawita. Karena pagar tersebut cukup berat, petugas tidak membawanya sebagai barang bukti dan hanya melakukan dokumentasi.
“Barang bukti ada busur panah, tombak, dan pecahan kaca. Karena pagar sekolah juga dirusak, namun karena pagarnya berat, kami hanya foto sebagai dokumentasi,” jelas Alex.
Menurut Alex, persoalan diduga berkaitan dengan keberadaan SMP Negeri Omauga. Sekolah tersebut berdiri di wilayah Kampung Omawita sehingga sebagian masyarakat setempat menganggap sekolah itu sebagai milik kampung mereka.
Padahal, sekolah tersebut digunakan oleh anak-anak dari dua kampung, yakni Kampung Omawita dan Kampung Fanamo.
“Karena sekolah itu berdirinya di Kampung Omawita, masyarakat Omawita menganggap sekolah itu milik mereka. Padahal anak-anak dari kedua kampung bisa sekolah di situ,” ujarnya.
Persoalan kemudian berkembang setelah terjadi saling ejek. Ketegangan yang awalnya melibatkan orang tua kemudian meluas hingga melibatkan warga dari kedua kampung.
“Dari awal itu ribut antara orang tua dengan orang tua dan kemudian melibatkan warga kampung setempat, baik dari Omawita maupun Fanamo,” kata Alex.
Dalam bentrokan tersebut, ada warga mengalami luka akibat terkena anak panah. Kini telah mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.
Namun berdampak pada aktivitas pelayanan dasar masyarakat. Untuk sementara waktu, tenaga kesehatan dan guru yang bertugas di wilayah tersebut memilih kembali ke Timika.
“Untuk sekarang tidak ada guru dan tenaga kesehatan di kampung. Mereka semua sudah kembali ke Timika,” ungkap Alex.
Situasi tersebut membuat kegiatan belajar mengajar dan pelayanan kesehatan di kampung untuk sementara terganggu.
Sementara itu, Polsek Mimika Timur belum menambah personel ke lokasi. Polisi memilih mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan kepala kampung dari kedua pihak untuk mencari penyelesaian.
Kedua kepala kampung telah dibawa untuk duduk bersama dan membicarakan langkah penyelesaian konflik. Polisi membuka kemungkinan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan maupun melalui mekanisme restorative justice (RJ), namun proses hukum tetap menjadi opsi apabila penyelesaian tidak tercapai.
“Kami membawa kedua kepala kampung ke sini untuk sama-sama bersepakat, apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice (RJ), atau dilanjutkan proses hukum,” jelas Alex.
Polisi juga masih membuka ruang bagi pihak sekolah untuk memberikan solusi terhadap persoalan yang menjadi salah satu latar belakang konflik tersebut.
“Kalau memang ada jalan keluar dari kepala sekolah, maka kami kerjakan,” katanya.
Laporan polisi (LP) terkait kejadian tersebut telah dibuat. Sementara delapan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Timur.
Hasil penanganan perkara nantinya akan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Hal itu karena konflik tersebut telah berdampak langsung terhadap aktivitas pendidikan serta pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Miktim Jauh.
“Delapan orang masih kami amankan di Polsek Mimika Timur,” pungkas Alex. (IT)






