DEIYAI — Pemerintah Kabupaten Deiyai mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkades) yang direncanakan digelar secara bertahap mulai 2027.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., saat memimpin Apel Gabungan ASN, CPNS, THK II, PPPK, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai, Senin (5/10/2026).

Bupati mengatakan, persiapan Pilkades akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Tata Pemerintahan (TAPEM), serta Inspektorat.
“DPMK, TAPEM, dan Inspektorat akan memikirkan hal ini,” ujar Melkianus.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tidak serta-merta dilakukan secara serentak. Pemerintah daerah mempertimbangkan pelaksanaan dalam dua hingga tiga tahap dengan menyesuaikan kesiapan pemerintah daerah.
“Pilkades nanti kemungkinan kita lakukan bertahap, bisa dua tahap atau tiga tahap,” jelasnya.
Selain agenda Pilkades, pemerintah daerah juga menghadapi aspirasi terkait pemekaran kampung. Namun, Bupati menyebut proses pemekaran kampung di tingkat pemerintah pusat hingga kini belum memungkinkan untuk dilaksanakan.
Sementara untuk usulan pemekaran distrik, pemerintah daerah akan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah sebelum mengambil keputusan.
“Untuk pemekaran kecamatan atau distrik, kita lihat berdasarkan kondisi keuangan daerah,” katanya.
Melkianus menegaskan, setiap kebijakan terkait pemerintahan kampung maupun pemekaran wilayah harus dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap proses tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi, kelembagaan, serta kemampuan fiskal daerah sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. (SK)






