Menu ✖

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Evaluasi Realisasi TKD dan Dana Otsus di Papua Papua di Ambang Pintu Neraka atau Surga: Refleksi Kemanusiaan atas Konflik dan Perdamaian Isu Reshuffle Kabinet, Natalius Pigai: Saya Tak Pernah Bermimpi Jadi Menteri TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN

Headline

Bupati Deiyai Siapkan Pilkades Bertahap Mulai 2027, Pemekaran Distrik Tunggu Kemampuan Keuangan

Etty Welerbadge-check


					Bupati Deiyai Siapkan Pilkades Bertahap Mulai 2027, Pemekaran Distrik Tunggu Kemampuan Keuangan Perbesar

DEIYAI — Pemerintah Kabupaten Deiyai mulai menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkades) yang direncanakan digelar secara bertahap mulai 2027.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., saat memimpin Apel Gabungan ASN, CPNS, THK II, PPPK, dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai, Senin (5/10/2026).

IMG 20261005 WA0026

Bupati mengatakan, persiapan Pilkades akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Tata Pemerintahan (TAPEM), serta Inspektorat.

“DPMK, TAPEM, dan Inspektorat akan memikirkan hal ini,” ujar Melkianus.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades tidak serta-merta dilakukan secara serentak. Pemerintah daerah mempertimbangkan pelaksanaan dalam dua hingga tiga tahap dengan menyesuaikan kesiapan pemerintah daerah.

“Pilkades nanti kemungkinan kita lakukan bertahap, bisa dua tahap atau tiga tahap,” jelasnya.

Selain agenda Pilkades, pemerintah daerah juga menghadapi aspirasi terkait pemekaran kampung. Namun, Bupati menyebut proses pemekaran kampung di tingkat pemerintah pusat hingga kini belum memungkinkan untuk dilaksanakan.

Sementara untuk usulan pemekaran distrik, pemerintah daerah akan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah sebelum mengambil keputusan.

“Untuk pemekaran kecamatan atau distrik, kita lihat berdasarkan kondisi keuangan daerah,” katanya.

Melkianus menegaskan, setiap kebijakan terkait pemerintahan kampung maupun pemekaran wilayah harus dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap proses tersebut dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi, kelembagaan, serta kemampuan fiskal daerah sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. (SK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TP-PKK Distrik Mimika Barat Tengah Dorong Keluarga Terapkan PHBS untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

IMG 20261007 WA0030

Seorang Pelajar SMA Ditemukan Meninggal Dalam Kamar, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

6 Oktober 2026 - 13:15 WIB

IMG 20261006 WA0062

Pengelola Layanan Kepegawaian Apresiasi BKPSDM Papua Tengah Gelar Bimtek Microsoft Office 

6 Oktober 2026 - 13:11 WIB

IMG 20261006 WA0060

Lewat Pendataan Umat, Pemprov Papua Tengah Perkuat Pelayanan yang Tepat Sasaran

6 Oktober 2026 - 13:06 WIB

IMG 20261006 WA0054

DWP Deiyai Kukuhkan Pengurus Unsur Pelaksana OPD, Bupati Dorong Penguatan Pendidikan, Ekonomi dan Sosial

6 Oktober 2026 - 13:00 WIB

IMG 20261006 215835
Trending di Headline