DEIYAI — Wakil Bupati Deiyai, Ayub Pigome, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai, Senin (28/9/2026).
Sidak yang dilaksanakan usai apel gabungan tersebut didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai, Mesak Pakage, S.E. Kunjungan ini bertujuan melihat secara langsung kondisi perkantoran, kelengkapan fasilitas kerja, kebersihan lingkungan, serta kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam peninjauan tersebut, Ayub bersama rombongan mengunjungi 22 OPD dan unit kerja, mulai dari Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Inspektorat Daerah, Dukcapil, hingga sejumlah dinas dan badan lainnya.
Periksa Fasilitas dan Kebersihan Kantor
Saat mengunjungi setiap kantor, Wakil Bupati memperhatikan berbagai aspek yang menunjang aktivitas kerja aparatur. Pemeriksaan meliputi kelengkapan fasilitas di dalam ruangan, kondisi kamar mandi, kebersihan, serta penataan halaman dan lingkungan kantor.
Ayub menegaskan bahwa kepala OPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kondisi kantor tetap terawat dan seluruh fasilitas pendukung pekerjaan tersedia sesuai kebutuhan.

Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih, tertata, dan layak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Kepala OPD Diminta Tingkatkan Pengawasan
Selain memeriksa kondisi fisik kantor, Wakil Bupati juga memberikan perhatian terhadap kedisiplinan dan kehadiran aparatur.
Sejumlah kepala OPD mendapat teguran agar lebih aktif berada di tempat tugas serta meningkatkan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Kepala OPD diminta tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga memastikan pegawai menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, menjaga ketertiban kantor, serta memperhatikan kebutuhan dasar yang menunjang pekerjaan.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai berupaya memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi fasilitas, kebutuhan perkantoran, kebersihan lingkungan, dan kedisiplinan aparatur.

Hasil peninjauan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah pembenahan dan pemenuhan kebutuhan setiap OPD guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. (SK)







