JAKARTA – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk masa jabatan 2026–2031.
Pelaksanaan uji kelayakan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Komite IV DPD RI di Jakarta pada 26–27 September 2026. Tahapan ini menjadi bagian dari kewenangan DPD RI dalam memberikan pertimbangan kepada DPR RI sebelum proses pemilihan anggota BPK RI.
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengatakan seluruh calon mendapat kesempatan menyampaikan makalah, visi dan misi dengan mengangkat tema mengenai kolaborasi BPK RI dan DPD RI dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
“Komite IV melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab untuk melihat gagasan, kompetensi, pengalaman, kepemimpinan, serta komitmen masing-masing calon,” kata Nawardi.
Menurutnya, proses penilaian dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek, antara lain pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPK, hubungan kelembagaan antara BPK RI dan DPD RI, integritas, visi dan misi, serta pengalaman dan kepemimpinan.
Komite IV juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan pengelolaan keuangan publik, termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan, kualitas belanja negara dan daerah, pengawasan transfer ke daerah dan dana desa, pengelolaan BUMD, kemandirian fiskal daerah hingga pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan akuntabilitas.
Nawardi menegaskan, seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, profesionalitas dan independensi.
Setelah seluruh tahapan penilaian selesai, DPD RI selanjutnya akan menyusun pertimbangan dan rekomendasi terhadap 10 calon anggota BPK RI untuk disampaikan kepada DPR RI.
Rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan DPR RI dalam menentukan dua anggota BPK RI untuk masa jabatan 2026–2031.
“Kami, DPD RI selaku perwakilan daerah tentunya berharap DPR RI dapat memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam memilih Anggota BPK RI,” ujar Nawardi.






