Menu ✖

Mode Gelap
TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah di ASEAN Staff Ahli DPD RI Papua Tengah Dorong Anak Muda Kreatif di Era Digital Program Sekolah Sepanjang Hari Gagasan Meki Nawipa Resmi Diluncurkan di Puncak Jaya BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah

News

Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI

adminbadge-check


					Komite IV DPD RI Rampungkan Uji Kelayakan 23 Calon Anggota BPK RI Perbesar

JAKARTA –  Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 23 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk masa jabatan 2026–2031.

Pelaksanaan uji kelayakan tersebut berlangsung dalam Rapat Pleno Komite IV DPD RI di Jakarta pada 26–27 September 2026. Tahapan ini menjadi bagian dari kewenangan DPD RI dalam memberikan pertimbangan kepada DPR RI sebelum proses pemilihan anggota BPK RI.

Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, mengatakan seluruh calon mendapat kesempatan menyampaikan makalah, visi dan misi dengan mengangkat tema mengenai kolaborasi BPK RI dan DPD RI dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Komite IV melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab untuk melihat gagasan, kompetensi, pengalaman, kepemimpinan, serta komitmen masing-masing calon,” kata Nawardi.

Menurutnya, proses penilaian dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek, antara lain pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPK, hubungan kelembagaan antara BPK RI dan DPD RI, integritas, visi dan misi, serta pengalaman dan kepemimpinan.

Komite IV juga memberikan perhatian terhadap sejumlah persoalan pengelolaan keuangan publik, termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan, kualitas belanja negara dan daerah, pengawasan transfer ke daerah dan dana desa, pengelolaan BUMD, kemandirian fiskal daerah hingga pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan akuntabilitas.

Nawardi menegaskan, seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, profesionalitas dan independensi.

Setelah seluruh tahapan penilaian selesai, DPD RI selanjutnya akan menyusun pertimbangan dan rekomendasi terhadap 10 calon anggota BPK RI untuk disampaikan kepada DPR RI.

Rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan DPR RI dalam menentukan dua anggota BPK RI untuk masa jabatan 2026–2031.

“Kami, DPD RI selaku perwakilan daerah tentunya berharap DPR RI dapat memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam memilih Anggota BPK RI,” ujar Nawardi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dinsos Mimika Mulai Salurkan Bantuan Permakanan Otsus untuk 8.500 Keluarga

29 September 2026 - 12:35 WIB

IMG 20260929 WA0011

TNI AD dan DPD RI Turun Tangan Atasi Masalah Infrastruktur Daerah

29 September 2026 - 11:32 WIB

Cuplikan layar 2026 09 29

Pemkab Mimika Bentuk dan Lantik TRC Bencana 2026, Rettob Tekankan Sinergi Lintas Sektor

29 September 2026 - 11:08 WIB

IMG 20260929 WA0010

Perburuan DPO MM Berlanjut, Polres Deiyai Kembali Sita Senpi Rakitan dan Puluhan Amunisi

29 September 2026 - 10:59 WIB

IMG 20260929 WA0008

Sidak di 22 OPD, Wabup Deiyai Ayub Pigome Soroti Kondisi Kantor dan Kedisiplinan ASN

29 September 2026 - 10:55 WIB

IMG 20260929 WA0004
Trending di Headline