BATAM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penguatan diplomasi parlemen agar kepentingan daerah dapat lebih terakomodasi dalam kerja sama kawasan Asia Tenggara.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi dan Pembahasan Kerangka Konseptual Forum Senat Asia Tenggara atau Forum of Southeast Asian Senates (FSAT) yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2026).
Anggota DPD RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Fahira Idris, mengatakan keberadaan FSAT perlu memiliki fungsi yang jelas dan memberikan nilai tambah bagi kerja sama parlemen di kawasan.
Menurutnya, forum tersebut tidak seharusnya hanya menjadi ruang pertemuan antarparlemen, tetapi juga dapat menjadi jalur untuk membawa berbagai persoalan konkret yang dihadapi daerah ke tingkat regional.
Fahira menyebut semakin banyak persoalan pembangunan daerah yang memiliki keterkaitan dengan dinamika lintas negara. Di antaranya perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, kebudayaan, kemaritiman, konektivitas hingga pengelolaan wilayah perbatasan.
Dalam konteks itu, DPD RI dinilai memiliki posisi strategis karena membawa representasi kepentingan daerah.
“FSAT hadir bukan untuk menggantikan AIPA. Kekhasan FSAT harus dicari pada ruang yang belum banyak disentuh, terutama representasi wilayah dan bagaimana kepentingan daerah dapat lebih terartikulasikan dalam diplomasi parlemen,” ujar Fahira.
Ia menjelaskan, Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah yang relevan untuk mengembangkan gagasan tersebut. Letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia membuat berbagai persoalan di Kepri memiliki keterkaitan langsung dengan hubungan regional.
Sejumlah isu seperti konektivitas perbatasan, ekonomi maritim, perdagangan lintas batas, lingkungan, mobilitas masyarakat, pariwisata dan ekonomi digital dapat menjadi bagian dari agenda kerja sama.
Lima aspek penguatan FSAT
Dalam pembahasan kerangka konseptual, Fahira menyampaikan lima aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan FSAT.
Pertama, representasi wilayah dan kepentingan daerah perlu menjadi karakter utama forum. Kedua, desain keanggotaan harus menyesuaikan dengan sistem parlemen yang berbeda-beda di negara Asia Tenggara.
Ketiga, perlu ada mekanisme yang jelas untuk menghubungkan aspirasi daerah dengan agenda regional. Aspirasi yang berasal dari daerah perlu dipetakan dan dikaji sebelum dibawa ke forum kerja sama kawasan.
Keempat, FSAT dapat memulai agenda dari persoalan lintas batas yang konkret. Pengalaman Batam dan Kepulauan Riau dalam hubungan dengan Singapura, Johor dan Malaysia dapat menjadi salah satu contoh dalam mengembangkan kerja sama tersebut.
Kelima, setiap pembahasan FSAT diharapkan memiliki tindak lanjut yang terukur, seperti kajian bersama, laporan isu regional, matriks tindak lanjut maupun rekomendasi kebijakan.
Fahira juga mengingatkan bahwa ASEAN telah memiliki ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). Karena itu, FSAT perlu dirancang untuk melengkapi mekanisme yang sudah berjalan, bukan mengambil alih fungsi forum parlemen kawasan tersebut.
Kepri menjadi salah satu contoh
Kepala Bappeda Kepulauan Riau, Aries Fhariandi, menyebut posisi Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia memberikan peluang bagi daerah untuk memperkuat kerja sama regional.
Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diarahkan pada hal-hal yang memberikan dampak nyata, termasuk konektivitas, investasi, transfer teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Batam, Tri Wahyu Rubiyanto, menilai karakter Batam sebagai kota industri dan kawasan perdagangan bebas membutuhkan dukungan kerja sama serta kebijakan yang sesuai dengan kondisi wilayah kepulauan.
Dari kalangan akademisi, Dekan FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Sayed Fauzan Riyadi, mengingatkan agar FSAT tidak berhenti pada agenda pertemuan. Menurutnya, forum tersebut perlu memiliki mekanisme kerja dan tindak lanjut yang jelas serta dapat diukur.
Diskusi tersebut turut melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dosen dan mahasiswa di Kepulauan Riau. Pembahasan FSAT diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara kepentingan daerah dan kerja sama regional Asia Tenggara.
Melalui diplomasi parlemen, berbagai isu seperti ekonomi, investasi, kemaritiman, konektivitas, lingkungan dan kawasan perbatasan dapat dibawa ke dalam pembahasan yang lebih luas di tingkat regional.







