DEIYAI – Ketua Lembaga Keadilan Sosial (LKS) Enaimoo Lembah Kasih Kabupaten Deiyai, Elipas Pakage, S.Sos., menyerukan agar masyarakat sipil mendapatkan perlindungan dalam setiap proses penanganan persoalan kriminal maupun keamanan di Tanah Papua.
LKS menegaskan bahwa warga yang tidak terlibat dan tidak mengetahui suatu perkara jangan dijadikan sasaran dalam pengambilan data kriminal maupun terkait kelompok bersenjata, Kamis. 24/10/26
Jika terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum hendaknya diarahkan kepada pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai lembaga yang bergerak dalam bidang sosial dan perlindungan masyarakat, LKS Enaimoo Lembah Kasih mendorong agar keamanan, martabat, dan hak-hak masyarakat sipil tetap menjadi perhatian utama dalam setiap tindakan di lapangan,” ujar Elipas.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengorbankan warga sipil.
“Lindungi masyarakat sipil. Penegakan hukum tetap harus berjalan, tetapi jangan sampai warga yang tidak terlibat justru menjadi korban. Setiap tindakan harus berdasarkan hukum dan tetap menghormati hak masyarakat,” tegas Elipas Pakage.
Ia berharap seluruh pihak, baik aparat keamanan maupun semua pemangku kepentingan, mengedepankan pendekatan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum dalam menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat di Papua. (Red)







