TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai optimalkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan.
Hal itu sudah disosialisasikan pada kegaiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang optimalisasi TTE pada naskah dinas yang berlangsung di Ballroom Hotel Cendrawasih 66, Selasa (22/09/2026).
Kepala Diskominfo Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba, mengatakan penerapan TTE bukan sekadar mengganti tanda tangan manual dengan sistem digital. Lebih dari itu, penggunaan TTE diarahkan untuk mengubah proses administrasi pemerintahan agar semakin sederhana dan efisien.
Menurut Yan, salah satu manfaat yang dapat dirasakan adalah berkurangnya penggunaan dokumen berbasis kertas. Proses yang sebelumnya membutuhkan pencetakan, penandatanganan, hingga distribusi dokumen secara manual secara bertahap dapat dilakukan melalui sistem elektronik.
“Penerapan TTE ini salah satunya untuk mengurangi penggunaan kertas. Ketika sistem elektronik sudah berjalan, tentu banyak proses administrasi yang bisa lebih efisien,” ujarnya.
Selain efisiensi, aspek keamanan dokumen menjadi alasan lain pentingnya penerapan TTE. Setiap dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki mekanisme autentikasi dan sertifikat elektronik yang memungkinkan identitas penandatangan serta keabsahan dokumen diverifikasi.
Dengan mekanisme tersebut, TTE juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi risiko pemalsuan tanda tangan maupun dokumen.
“Kalau tanda tangan dilakukan secara elektronik, ada proses autentikasi sehingga keabsahan dokumen dapat diverifikasi. Ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah pemalsuan tanda tangan,” jelasnya.
Pemkab Mimika dalam beberapa bulan terakhir telah mulai menertibkan penggunaan TTE untuk kebutuhan surat-menyurat pemerintahan. Kebijakan itu diarahkan agar dokumen yang membutuhkan tanda tangan pejabat dapat diproses secara elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Pemkab Mimika, keberhasilan digitalisasi administrasi tidak hanya bergantung pada tersedianya sistem. Konsistensi aparatur dalam menggunakan sistem tersebut juga menjadi bagian penting dari proses transformasi digital pemerintahan.
“Saya nerharap, TTE ini tidak hanya digunakan di awal saja, tetapn harus digunakan secara konsisten olen seluruh ASN dalam menjalankan tugas kedinasan,” harapnya.
Penerapan TTE pun, kata Yan menjadi bagian dari budaya kerja baru di lingkungan Pemkab Mimika, seiring dengan tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin mengandalkan teknologi digital. (Cr2)






