TIMIKA – Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 8–10 September 2026, tersebut mengusung tema “Protokol Profesional, Layanan Prima, Citra Pemerintah Daerah Berwibawa.” Rakor dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob.

Rakor ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan tugas-tugas keprotokolan, khususnya yang berkaitan dengan tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, serta penerimaan dan pelayanan tamu pemerintah daerah.
Sambutan Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan profesionalisme protokol tidak sebatas kemampuan teknis, tetapi juga menyangkut ketelitian, kedisiplinan, komunikasi, koordinasi, serta kemampuan membaca situasi di lapangan.
“Pelayanan prima berarti memberikan pelayanan terbaik kepada pimpinan, tamu, masyarakat, maupun seluruh pihak yang terkait dengan kegiatan pemerintahan,” ujar Bupati Johannes Rettob dalam sambutannya.
Menurutnya, setiap agenda pemerintahan harus dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan secara cepat, tepat, serta sesuai ketentuan. Karena itu, kesamaan pemahaman dan komunikasi yang jelas antarpetugas menjadi kunci agar kegiatan berjalan efektif.
“Setiap kegiatan yang dilakukan, komunikasi secara jelas itu sangat penting,” tegasnya.
Bupati Rettob berharap Rakor Protokol dapat menyamakan pemahaman seluruh jajaran mengenai tugas, fungsi, kewenangan, dan mekanisme kerja protokol, sekaligus memperkuat koordinasi antarorganisasi.

Materi disampaikan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Negara, Lembaga Pelatihan Sekolah Etika Keprotokolan dan Kepemimpinan Indonesia, Mahtup Basuki, S.STP.,M.I.Kom
Rakor Keprotokolan Mimika Berakhir, Pemkab Tekankan Profesionalisme dan Wibawa Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa keprotokolan bukan sekadar mengatur susunan acara atau mendampingi pimpinan, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga citra, kualitas pelayanan, dan wibawa pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keprotokolan Pemerintah Kabupaten Mimika di Hotel Grand Tembaga, Timika, Kamis (10/9/2026).

Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Petrus Pali Amba, saat membacakan sambutan Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, protokol merupakan salah satu wajah pemerintah yang terlihat langsung dalam setiap kegiatan resmi maupun pelayanan kepada tamu.
“Protokol merupakan bagian dari wajah pemerintah daerah. Cara menyambut tamu, mengatur sebuah acara, memberikan pelayanan, berkomunikasi, hingga menghadapi perubahan situasi akan mencerminkan kualitas dan wibawa pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Rakor Keprotokolan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis petugas, tetapi juga menyatukan persepsi serta membangun standar pelayanan yang profesional di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Petugas protokol, kata Petrus, dituntut bekerja disiplin, cepat, tepat, responsif dan komunikatif. Selain memahami aturan keprotokolan, mereka juga harus memiliki etika, ketenangan, ketelitian serta kemampuan mengambil keputusan ketika menghadapi perubahan situasi di lapangan.
Hal tersebut dinilai penting karena kelancaran berbagai agenda pemerintahan, khususnya kegiatan yang melibatkan pimpinan daerah, sangat bergantung pada kesiapan dan koordinasi seluruh unsur yang terlibat.
“Jangan menunggu diperintah untuk bekerja dengan baik. Bangun koordinasi, komunikasi dan rasa tanggung jawab, sehingga setiap kegiatan pimpinan maupun pemerintah daerah dapat berjalan tertib, lancar dan memberikan kesan yang baik kepada masyarakat maupun para tamu,” pesannya.
Ia berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh selama tiga hari pelaksanaan Rakor Keprotokolan dapat diterapkan di masing-masing OPD.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Mimika, Alfasiah, menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kegiatan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bagian Protokol.
Menurutnya, OPD maupun organisasi yang menyelenggarakan kegiatan tetap memiliki tanggung jawab utama sejak tahap persiapan hingga kegiatan selesai.
Bagian Protokol akan memberikan pendampingan apabila kegiatan tersebut menghadirkan atau mengundang pimpinan Pemerintah Kabupaten Mimika, terutama Bupati dan Wakil Bupati.
Karena itu, koordinasi antara penyelenggara kegiatan dan petugas protokol harus dilakukan sejak awal, termasuk dalam penyusunan tata acara.
“Ketika protokol hadir mendampingi pimpinan, tentu kami akan memastikan susunan acara sudah sesuai dengan tata keprotokolan. Karena itu kami berharap penyelenggara dapat berkoordinasi dan memberikan susunan acara kepada kami untuk diperiksa bersama,” kata Alfasiah.
Ia mengungkapkan, salah satu kesalahan yang masih kerap ditemukan dalam penyelenggaraan kegiatan adalah penempatan urutan sambutan.
Pemahaman keprotokolan, lanjutnya, juga tidak hanya dibutuhkan oleh petugas yang secara khusus bekerja di bidang protokol. Setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan perlu mengetahui prinsip dasar tata acara dan tata penghormatan.
Tingginya antusiasme peserta Rakor, menurut Alfasiah, menunjukkan besarnya kebutuhan terhadap pengetahuan tersebut, baik di lingkungan perangkat daerah maupun organisasi kemasyarakatan.

Ia berharap para peserta mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam setiap kegiatan di lingkungan masing-masing, mulai dari penyusunan acara, tata penghormatan, koordinasi dengan petugas protokol hingga pembagian tanggung jawab penyelenggara.
Alfasiah juga berharap Rakor Keprotokolan dapat dilaksanakan secara rutin agar pemahaman dan kemampuan petugas maupun penyelenggara kegiatan terus ditingkatkan.
Rakor tersebut tidak hanya membahas tata acara dan tata penghormatan. Peserta juga mendapatkan pembekalan dari narasumber, yakni Kasubag TU Biro Administrasi Kepempimpinan Kementrian Dalam Negeri, Maftup Basuki, S.STP mengenai tata cara menjalankan tugas sebagai ajudan, sekretaris pribadi serta pengemudi pimpinan dan pejabat daerah secara baik dan profesional.
Materi tersebut menjadi bagian penting karena pelayanan terhadap pimpinan tidak berhenti pada pelaksanaan acara, tetapi mencakup kesiapan, etika, keamanan, komunikasi serta kemampuan mengantisipasi berbagai situasi selama menjalankan tugas.
Melalui Rakor ini, Pemkab Mimika berharap seluruh unsur yang berkaitan dengan pelayanan pimpinan memiliki pemahaman dan standar kerja yang sama.
Dengan sistem keprotokolan yang tertib dan profesional, setiap agenda pemerintahan diharapkan tidak hanya berjalan lancar secara teknis, tetapi juga mampu mencerminkan disiplin, kesiapan serta wibawa Pemerintah Kabupaten Mimika di hadapan masyarakat maupun tamu daerah.
Sementara itu, PPTK kegiatan Fatima Silubun mengatakan Rakor digelar untuk menyelaraskan pemahaman mengenai aturan keprotokolan, termasuk tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.

Selain meningkatkan kapasitas petugas, forum tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tugas protokoler sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala teknis di lapangan.
“Rakor Protokol ini juga menjadi wadah untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan protokoler yang sedang berjalan serta mencari solusi terhadap berbagai kendala teknis yang ditemukan di lapangan,” ungkap Fatima.
Rakor diikuti sekitar 200 peserta dari OPD, distrik, kelurahan, kampung, instansi vertikal, organisasi masyarakat, dan mitra pemerintah daerah.
Rakor Protokol diakhiri dengan sosialisasi Master Ceremony (MC) di Aula Kantor Puspem Kabupaten Mimika, Jumat (10/9/2026).
Dengan demikian, Pemkab Mimika dapat memiliki standar keprotokolan yang semakin profesional, seragam dan mampu memberikan pelayanan prima dalam setiap agenda resmi pemerintah daerah.
Rakor Keprotokolan 2026 yang berlangsung selama 8–10 September tersebut mengusung tema “Protokol Profesional, Layanan Prima, Citra Pemerintah Daerah Berwibawa.” Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemkab Mimika memperkuat kapasitas aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keprotokolan di lingkungan pemerintahan. (Red)







