TIMIKA – Balai Karantina Papua Tengah memastikan pasokan sebanyak 1,5 ton ikan tongkol asal Kabupaten Fak-Fak yang masuk melalui Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, memenuhi standar kesehatan dan mutu sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Komoditas perikanan tersebut terdiri atas 25 box ikan tongkol yang diperiksa petugas Karantina Papua Tengah lewat Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas perdagangan antarwilayah.

Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pemeriksaan karantina menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran distribusi komoditas perikanan sekaligus memberikan kepastian mutu bagi pelaku usaha dan konsumen.
“Kami memastikan komoditas yang masuk memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu sehingga aman diperdagangkan dan dikonsumsi masyarakat,” kata Anton Panji Mahendra, Kamis (9/7/2026)
Dia menyebut petugas melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen karantina serta pemeriksaan organoleptik terhadap ikan meliputi warna, aroma, tekstur, kondisi fisik, dan tingkat kesegaran produk.
Pemeriksaan tersebut, katanya, tidak hanya bertujuan menjaga keamanan pangan, tetapi juga mendukung terciptanya perdagangan komoditas perikanan yang sehat dan berkelanjutan di Papua Tengah.
Selain itu, karantina melakukan pemeriksaan untuk mencegah masuk dan menyebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dari satu daerah ke daerah lain yang berpotensi mengganggu sumber daya perikanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk melengkapi dokumen karantina setiap melakukan pemasukan maupun pengeluaran komoditas agar distribusi barang antarwilayah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kepatuhan terhadap prosedur karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas komoditas sekaligus mendukung iklim perdagangan yang aman dan berdaya saing,” pungkasnya. (Cr1)







