Menu

Mode Gelap
Perkuat Layanan Kesehatan di Pedalaman, Wilhelmus Pigai Serahkan Bantuan Obat Kemenkes RI ke Puskesmas Wangbe 700 Pelari Meriahkan Bhayangkara Fun Run 5K, Wujud Sinergi Polda Papua Tengah dan DPD BMP RI OPINI : Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi TKT Group Timika Raih 15 Medali di Thyres Taekwondo Championship 2026 Ekspor Perdana Hasil Laut Mimika Jadi Langkah Baru Papua Tengah Menembus Pasar Global Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan Papua, Meki Nawipa Apresiasi Beasiswa Puncak Cerdas

Headline

Masuk Lewat Pomako, Pasokan 1,5 Ton Ikan Tongkol Dipastikan Penuhi Standar Mutu

Etty Welerbadge-check


					Masuk Lewat Pomako, Pasokan 1,5 Ton Ikan Tongkol Dipastikan Penuhi Standar Mutu Perbesar

TIMIKA – Balai Karantina Papua Tengah memastikan pasokan sebanyak 1,5 ton ikan tongkol asal Kabupaten Fak-Fak yang masuk melalui Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, memenuhi standar kesehatan dan mutu sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Komoditas perikanan tersebut terdiri atas 25 box ikan tongkol yang diperiksa petugas Karantina Papua Tengah lewat Pos Pelayanan Pelabuhan Pomako sebagai bagian dari pengawasan lalu lintas perdagangan antarwilayah.

IMG 20260709 WA0129

Kepala Balai Karantina Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan pemeriksaan karantina menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran distribusi komoditas perikanan sekaligus memberikan kepastian mutu bagi pelaku usaha dan konsumen.

“Kami memastikan komoditas yang masuk memenuhi persyaratan kesehatan dan mutu sehingga aman diperdagangkan dan dikonsumsi masyarakat,” kata Anton Panji Mahendra, Kamis (9/7/2026)

Dia menyebut petugas melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen karantina serta pemeriksaan organoleptik terhadap ikan meliputi warna, aroma, tekstur, kondisi fisik, dan tingkat kesegaran produk.

Pemeriksaan tersebut, katanya, tidak hanya bertujuan menjaga keamanan pangan, tetapi juga mendukung terciptanya perdagangan komoditas perikanan yang sehat dan berkelanjutan di Papua Tengah.

Selain itu, karantina melakukan pemeriksaan untuk mencegah masuk dan menyebarnya Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK) dari satu daerah ke daerah lain yang berpotensi mengganggu sumber daya perikanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

IMG 20260709 WA0128

Lebih lanjut, pihaknya terus mendorong pelaku usaha untuk melengkapi dokumen karantina setiap melakukan pemasukan maupun pengeluaran komoditas agar distribusi barang antarwilayah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap prosedur karantina menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas komoditas sekaligus mendukung iklim perdagangan yang aman dan berdaya saing,” pungkasnya. (Cr1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bentuk Perhatian dan Kepedulian Pimpinan, Kaskogabwilhan III Lakukan Kunker ke Pos Satgas Yonif 731/Kabaresi di Distrik Beoga

9 Juli 2026 - 11:48 WIB

IMG 20260709 WA0102

Dekranasda Deiyai Promosikan Kerajinan Khas Papua di Pameran HUT ke-46 Dekranas Makassar

9 Juli 2026 - 11:35 WIB

IMG 20260709 WA0136

DPC BMP RI Puncak Jaya Sukses Gelar Jalan Sehat Kebangsaan, Perkuat Sinergitas Komponen Bangsa

9 Juli 2026 - 11:28 WIB

IMG 20260709 WA0108

DPRK Mimika Harap Nakes Pesisir yang Sedang di Kota Perkuat Pelayanan di Puskesmas

9 Juli 2026 - 11:15 WIB

IMG 20260709 WA0118

RSUD Mimika Harap Warga Manfaatkan Puskesmas untuk Penanganan Penyakit Ringan

9 Juli 2026 - 11:09 WIB

IMG 20260709 WA0114
Trending di Headline