TIMIKA – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, dr Faustina Helena Burdam mengajak masyarakat manfaatkan layanan puskesmas untuk penanganan penyakit ringan guna mengurangi kepadatan pasien di Instalasi Rawat Darurat (IRD) rumah sakit tersebut.
“Kami terus melakukan edukasi agar masyarakat memahami fungsi IRD dan memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama terlebih dahulu,” kata Faustina Helena Burdam, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan seluruh pasien yang datang ke RSUD Mimika, baik rujukan maupun nonrujukan dari dalam maupun luar Kabupaten Mimika, tetap mendapatkan pelayanan tanpa membedakan latar belakang pasien.
Helena menuturkan pelayanan di RSUD diawali dengan petugas melakukan skrining terhadap pasien yang datang dengan sistem triase menggunakan penanda warna merah, kuning, dan hijau.
“Pasien berkategori merah menjadi prioritas penanganan. Disusul dengan kategori kuning lalu hijau. Jadi semua dilayani,” jelasnya.
Untuk mengatasi peningkatan jumlah pasien, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar puskesmas dapat menambah jam pelayanan sehingga masyarakat memiliki akses layanan kesehatan yang lebih luas.
Di internal rumah sakit, manajemen juga melakukan penataan pelayanan IRD dengan membatasi jumlah pendamping pasien yang masuk ke ruang pelayanan agar mengurangi penumpukan keluarga pasien di dalam ruangan.
“Kami meminta petugas keamanan membantu mengantar pasien ke dalam, sementara anggota keluarga lainnya menunggu di luar sehingga pelayanan dapat berjalan lebih baik,” ungkap Faustina.
Karena kebijakan tersebut, Faustina menyatakan kondisi IRD kini lebih tertata dibanding sebelumnya.
Sementara itu, ia mengajak masyarakat di Mimika untuk memanfaatkan puskesmas sebagai tempat berobat lebih awal sebelum ke rumah sakit. Apalagi puskesmas disebutnya adalah upaya pemerintah mendekatkan akses layanan kesehatan ditengah-tengah masyarakat.
Dia mengatakan saat ini terdapat 10 puskesmas di wilayah perkotaan Mimika yang memiliki tenaga dokter, perawat, bidan serta fasilitas untuk menangani berbagai penyakit dasar contohnya batuk dan pilek.
“Kalau memang penyakitnya tidak bisa ditangani di puskesmas, pasti akan dirujuk ke rumah sakit sesuai kebutuhan pelayanan medis pasien,” katanya.
Faustina menegaskan RSUD Mimika tetap melayani seluruh pasien yang datang tanpa membedakan status maupun latar belakang.
“Kami tidak pernah menolak pasien. Semua masyarakat tetap kami layani, baik Orang Asli Papua maupun non-Orang Asli Papua,” pungkas Faustina. (Cr1)






