TIMIKA — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Poros SP 3, tepatnya di depan Gang Amtor, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 14.10 WIT.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sementara seorang penumpang mengalami luka ringan.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vino berwarna biru yang dikendarai perempuan berinisial SR (44) dan sebuah truk berwarna kuning yang dikemudikan pria berinisial WPBB (26).
“Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia, sedangkan penumpangnya berinisial ER mengalami luka memar di bagian kepala dan telah mendapatkan penanganan medis,” kata Hempy.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua kendaraan melaju dari arah SP 3 menuju SP 2. Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya.

Pada saat bersamaan, truk yang melaju di belakang tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor. Benturan tersebut menyebabkan pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan.
Usai kejadian, sopir truk membawa kedua korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa pengendara sepeda motor tidak dapat diselamatkan.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit truk berwarna kuning dan satu unit sepeda motor Yamaha Vino berwarna biru. Kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Hempy mengatakan, penyebab pasti kecelakaan masih didalami oleh penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.
“Kasus kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab maupun unsur kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya. (IT)







