ILAGA — Pemerintah Kabupaten Puncak kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026 dengan total nilai Rp22.135.725.000 kepada masyarakat kurang mampu di 25 distrik dan 206 kampung.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama Dinas Sosial Kabupaten Puncak dengan PT Pos Indonesia Kantor Pos Nabire. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak, Nenu Tabuni, mewakili Bupati Puncak di Aula Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Puncak, Ilaga, belum lama ini.
Program tersebut mencakup bantuan paket sembako dan bantuan tunai PKH yang ditujukan bagi masyarakat penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Puncak. Total dana yang disalurkan melalui Kantor Pos mencapai lebih dari Rp22,1 miliar.
Penyerahan bantuan turut dihadiri Ketua dan anggota DPRK Puncak, Kapolres Puncak, Dandim 1717/Puncak, Danyon 600/Modang, pimpinan satuan tugas, para asisten dan staf ahli, Kepala Bank Papua Cabang Ilaga, Kepala Kantor Pos Nabire, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Nenu Tabuni mengatakan bantuan sosial tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk membantu masyarakat, terutama kelompok rentan dan keluarga kurang mampu.
Ia menegaskan penyaluran bansos harus mengacu pada data penerima yang valid dan akurat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Bantuan ini kami berikan untuk meringankan beban masyarakat, terutama kelompok rentan dan kurang mampu. Kami berharap bantuan ini tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Menurut Nenu, penyaluran tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Sembako periode April hingga Juni serta Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026 di Kabupaten Puncak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak, Aser Tabuni, S.Th, menjelaskan bahwa seluruh data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi secara ketat guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih penerima manfaat.
Ia mengatakan distribusi bantuan sosial akan terus dilaksanakan secara bertahap ke distrik-distrik lainnya sesuai data yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Puncak.
Melalui penyaluran bantuan sosial senilai Rp22,1 miliar ini, Pemerintah Kabupaten Puncak berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga di seluruh wilayah Kabupaten Puncak. (Cr1)







