Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

Polisi Gulung Pelaku Pencurian di SP1: 6 Ekor Babi dan Sepeda Motor Digasak, Komplotan Lain Diburu

Etty Welerbadge-check


					Polisi Gulung Pelaku Pencurian di SP1: 6 Ekor Babi dan Sepeda Motor Digasak, Komplotan Lain Diburu Perbesar

TIMIKA – Jajaran Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang terlibat dalam pencurian hewan ternak (babi) dan sepeda motor di wilayah SP1.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman intensif dan memburu anggota komplotan lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan resmi masyarakat terkait kasus pencurian di Jalan SP1 Gang Bulog. Peristiwa tersebut menimpa sebuah kandang ternak pada tanggal 24 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIT, di mana korban kehilangan 6 ekor babi.

“Untuk babi yang dilaporkan resmi itu 6 ekor, tapi dari hasil pengembangan dilapangan itu masih terdapat beberapa ekor lagi dicuri juga,” ungkapnya saat ditemui, Selasa (9/6/2026).

Kata Kanit Reskrim, ​dari hasil pemeriksaan, babi hasil curian tersebut diketahui telah dijual oleh pelaku dengan harga di bawah Rp1 juta per ekor. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan secara bersama-sama oleh pelaku dan kelompoknya. Polisi kini sedang mendalami lebih lanjut aliran dana dan tujuan penggunaan uang tersebut.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus ini mengungkap aksi kejahatan lain. Pelaku juga mengaku merupakan otak di balik pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Garuda Jalur 3, SP1, pada tanggal 8 Juni 2026.

“​Terduga pelaku ini diamankan di salah satu rumah di kawasan SP1. Bersama dengan penangkapan tersebut, kami juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor hasil curian yang beruntung belum sempat dijualnya,”kata Ipda Teguh.

Disampaikan Ipda Teguh, berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku yang sudah diamankan, seluruh aksi kriminal ini baik pencurian ternak maupun sepeda motor tidak dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan sebuah komplotan yang saling membantu.

​Pihak Polsek Mimika Baru menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akarnya.

“Profil dan identitas komplotan pelaku lainnya sudah berhasil kami kantongi. Bagi para terduga pelaku yang masih buron, kami tegaskan untuk segera menyerahkan diri, karena kami akan terus memburu kalian,” pungkasnya secara tegas. (IT)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Penindakan Miras dan Narkoba, Ketua Fraksi Golkar Mimika Minta Perketat Pengawasan di Pelabuhan dan Perda Ditegakkan Tegas

16 Juni 2026 - 13:06 WIB

20260615

Ribuan Warga Mimika Ramaikan Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

16 Juni 2026 - 06:26 WIB

IMG 20260616 WA0021

DAPUR ADALAH KUNCI: Moderasi Beragama Harus Berujung di Meja Makan 

16 Juni 2026 - 03:52 WIB

IMG 20260616 WA0133

BPPKAD Papua Tengah: Dana Otsus Sudah Dialokasikan dan Ditransfer ke Pemerintah Daerah

16 Juni 2026 - 02:56 WIB

IMG 20260616 WA0121

Lepas Jalan Santai 1 Muharram 1448 H, Simon Mote Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Kebersamaan

16 Juni 2026 - 02:52 WIB

IMG 20260616 WA0109
Trending di Headline