Menu

Mode Gelap
Teladan Kepemimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX Anggota DPD RI Wilhelmus Pigai Salurkan Bantuan Hewan Kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk Masjid Al-Fattah Bupati Deiyai Ajak Semua Pihak Mengikuti Jumat Bersih di Pasar Waghete Wabup Nabire Apresiasi Peran PKBN, Sebut Kontribusi Etnis Batak Sangat Besar PKBN Nabire Kukuhkan Kepengurusan Baru, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan di Daerah Mayat Pria Ditemukan di Belakang Grapari Timika, Polisi Dalami Kasus dan Kejar Pelaku

Headline

BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp79 Miliar pada Januari–April 2026

Etty Welerbadge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayarkan Klaim Rp79 Miliar pada Januari–April 2026 Perbesar

TIMIKA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mimika telah membayarkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp79,24 miliar kepada 3.087 peserta sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Andhika Catur Putra, mengatakan pembayaran tersebut mencakup lima program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Dari total penerima manfaat, sebanyak 2.897 peserta menerima klaim JHT, 46 peserta menerima manfaat JKK, 46 peserta menerima manfaat JKM, 93 peserta menerima manfaat JP, dan 15 peserta menerima manfaat JKP.

“Sejak 1 Januari hingga 30 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim jaminan kepada 3.087 peserta dengan total nilai mencapai Rp79.241.035.782,” ujar Andhika.

Ia menjelaskan bahwa peserta yang mengajukan klaim, khususnya JHT, tidak hanya berasal dari Mimika. Peserta dari luar daerah juga dapat mengajukan klaim secara daring melalui layanan Lapak Asik di laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi berbagai risiko yang berkaitan dengan pekerjaan. Dengan adanya perlindungan tersebut, pekerja maupun ahli waris tetap memiliki dukungan ekonomi sehingga terhindar dari penurunan kesejahteraan dan risiko kemiskinan akibat berkurang atau hilangnya sumber penghasilan.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada seluruh pekerja yang mengalami risiko terkait pekerjaannya,” pungkasnya.

Perubahan utama yang saya lakukan meliputi perbaikan ejaan, penyederhanaan kalimat, penghilangan pengulangan kata, penyeragaman istilah, serta penyesuaian gaya bahasa agar lebih formal dan enak dibaca sebagai berita media massa. (Cr2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpol PP Mimika Gandeng Basarnas & TNI-Polri, Bekali Satlinmas Amar Jadi Garda Terdepan Tangani Bencana dan Keamanan

29 Mei 2026 - 23:34 WIB

IMG 20260529 184259

Dr. Abraham Kateyau Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PASI Mimika Periode 2026–2030

29 Mei 2026 - 13:39 WIB

IMG 20260529 WA0031

Perhatikan Kebutuhan ASN, Bupati dan Wabup Mimika Sumbangkan Dua Sapi Kurban dari Uang Pribadi

29 Mei 2026 - 13:26 WIB

IMG 20260529 221458

AZKO Hadir di Timika Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja

29 Mei 2026 - 12:43 WIB

IMG 20260529 WA0020

SAPA Foundation Gelar English Competition bagi Pelajar di Deiyai

29 Mei 2026 - 12:38 WIB

IMG 20260529 WA0028
Trending di Headline