TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan agar seluruh kepala kampung di wilayah Kabupaten Mimika tetap melaksanakan tugas selama pemeriksaan Kabupaten Mimika melakukan evaluasi kinerja kepala kampung.
Bulan Maret lalu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi kinerja 133 kepala kampung.
“Evaluasi kepala kampung, tetap dilaksanakan, tetapi dalam waktu satu dua hari ini ada surat edaran kembali kepada semua kepala kampung melaksanakan tugas seperti biasa sesuai dengan undang-undang,” ujar Johannes Rettib saat diwaancarai, Selasa (05/05/2026).
Adapun 133 kepala kampung ini telah berakhir di akhir tahun 2025 lalu. Berdasarkan ketentuan terbaru, UU Nomor 3 Tahun 2024, masa jabatan diperpanjang selama dua tahun.
Bupati pun memerintahkan agar kepala kampung tetap menjalankan tugas selama evakuasi berjalan hingga hasilnya diumumkan.
“Jadi tetap melaksanakan tugas. Evaluasi tetap jalan, nanti ada saatnya kita sampaikan hasilnya,” pungkasnya. (Cr2)







