NABIRE — Pemerintah Kabupaten Nabire menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) awal bulan April 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan berbagai dokumen kepegawaian, Senin (13/4/2026), di halaman Kantor Bupati.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nabire Mesak Magai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, SK pensiun, serta sertifikat ujian dinas dan penyesuaian ijazah kepada perwakilan ASN.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 92 ASN menerima kenaikan pangkat, terdiri dari golongan II sebanyak 13 orang, golongan III sebanyak 45 orang, dan golongan IV sebanyak 34 orang. Selain itu, 5 ASN memasuki masa pensiun, 39 ASN menerima penyesuaian ijazah, serta 19 ASN dinyatakan lulus ujian dinas, masing-masing 18 orang tingkat I dan 1 orang tingkat II.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa apel gabungan tidak hanya menjadi rutinitas bulanan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat disiplin dan koordinasi ASN, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Apel ini memiliki makna besar, bukan hanya soal kehadiran, tetapi bagaimana kita membangun birokrasi yang profesional dan melayani,” ujarnya.
Soroti Kinerja BKPSDM
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dinilai belum maksimal, terutama dalam hal koordinasi dan pengelolaan data ASN.
Ia mengungkap sejumlah temuan, seperti adanya CPNS yang diundang dalam pelantikan serta pegawai yang telah pindah instansi namun masih tercatat dalam sistem.
“Ini menunjukkan tidak ada kerja sama yang baik. Padahal BKPSDM adalah kunci dalam mengatur seluruh nasib pegawai,” tegasnya.
Bupati menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan sistem kepegawaian agar lebih akurat dan profesional, guna menghindari persoalan administratif yang dapat berdampak luas.
Tegaskan Disiplin ASN
Selain evaluasi kinerja, Bupati juga menekankan pentingnya penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan kepegawaian akan dikenakan sanksi tegas.
“Kalau tidak masuk kerja sampai 10 hari, bisa berujung pada pemberhentian. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan aturan,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan jabatan, termasuk memindahkan aset pemerintah secara ilegal. Pelanggaran berat, menurutnya, akan ditindak dengan mutasi ke daerah terpencil hingga sanksi administratif lainnya.
Dorong Reformasi dan Profesionalisme
Dalam kesempatan yang sama, Bupati turut menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, termasuk Sekretaris Daerah, dengan harapan mampu membawa perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta keterbukaan dalam pengelolaan anggaran dan program kerja.
Sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, Nabire diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kita harus menunjukkan bahwa kinerja kita meningkat. Disiplin, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” tutupnya.
Apel gabungan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih tertib dan berorientasi pada pelayanan publik di Kabupaten Nabire. (MB)









