Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Pemkab Mimika Hentikan Sementara Pembangunan Minimarket Baru, Lindungi UMKM Lokal

Etty Welerbadge-check


					Pemkab Mimika Hentikan Sementara Pembangunan Minimarket Baru, Lindungi UMKM Lokal Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Koperasi dan UMKM bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memutuskan untuk menghentikan sementara penambahan pembangunan minimarket baru seperti di wilayah Mimika. Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi pelaku usaha kecil dan kios milik masyarakat lokal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melihat kondisi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang mulai mengeluhkan persaingan usaha.

Menurutnya, keberadaan minimarket yang terus bertambah dikhawatirkan akan berdampak langsung pada usaha kecil masyarakat, seperti kios-kios yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga.

“Mungkin satu atau dua tahun ke depan kita pending dulu. Usaha kecil dari masyarakat hari ini banyak yang mengeluh, sehingga pembangunan seperti Diana Mart kami hentikan sementara,” ujar Samuel Yogi saat diwawancarai di MPP belum lama ini.

Ia menegaskan, jika masih ada pihak yang mencoba membangun minimarket baru, pemerintah daerah akan turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.

Selain pembatasan minimarket, Pemerintah Kabupaten Mimika juga berencana membatasi pembukaan kafe atau usaha kopi baru di daerah tersebut. Kebijakan ini bertujuan agar peluang usaha lebih diprioritaskan bagi masyarakat asli Papua.

“Ke depan yang layak membuka kafe adalah masyarakat  Amungme, Kamoro, Labeti yang sudah mendiami Mimika lebih dari 20 tahun, anak cucu perintis, dan masyarakat Papua pada umumnya. Di luar dari itu, khusus untuk usaha kafe bagi pegiat kopi sementara kami batasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Mimika, Marselino Mameyau, menyoroti maraknya pembangunan minimarket seperti Diana Mart, Hadi Mart di Timika. Menurutnya, jumlah minimarket yang sudah ada, mulai dari wilayah SP1 hingga SP3, dinilai sudah cukup banyak dan berpotensi memonopoli pasar.

“Saya pikir yang ada saja dulu. Jangan bangun lagi, karena nanti pelaku usaha kecil bisa kandas atau bahkan gulung tikar,” ujarnya.

Marselino juga menyoroti banyaknya kafe baru yang bermunculan di Mimika. Ia menduga sebagian besar usaha tersebut belum memiliki izin resmi.

Karena itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan sekaligus pengawasan terhadap pelaku usaha, khususnya terkait kelengkapan perizinan usaha.

“Semua pelaku usaha harus memiliki surat izin. Kalau belum punya, sementara tutup dulu sampai izinnya ada, baru bisa beroperasi. Banyak kafe di pinggir jalan yang kami pastikan belum memiliki izin,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah daerah berencana membentuk tim gabungan yang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kepolisian, TNI, serta Satpol PP untuk melakukan inspeksi lapangan terhadap usaha-usaha yang belum memiliki izin.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha agar segera mengurus perizinan usaha mereka secara resmi.

“Kami imbau semua pelaku usaha yang belum punya izin agar segera mengurusnya. Di sini pengurusan izin gratis, tidak dipungut biaya. Kalau ada yang meminta pungutan, silakan lapor. Bupati pasti langsung mengambil tindakan,” pungkasnya. (CR2)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Pelayanan hingga Wilayah Distrik, Kapolres Mimika Berkunjung ke Agimuga

6 November 2026 - 05:31 WIB

IMG 20261106 143115

Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Santri, Panduan Child Safeguarding bagi Pengasuh hingga Pengurus Pesantren

5 November 2026 - 12:53 WIB

IMG 20261105 215133

Pemkab Mimika Matangkan RDTR Kokonao untuk Pemerataan Pembangunan

5 November 2026 - 12:46 WIB

IMG 20261105 WA0042

Bangun Kepercayaan Masyarakat, Pemkab Mimika Perkuat Strategi Komunikasi Publik

5 November 2026 - 12:41 WIB

IMG 20261105 WA0041

Merasa Terancam Saat Angkut Batu, Ratusan Sopir Truk Minta Perlindungan Polisi

5 November 2026 - 12:35 WIB

IMG 20261105 213529
Trending di Hukrim