Menu

Mode Gelap
BULD DPD RI Uji Publik Regulasi Pendidikan Bali, Soroti Kewenangan Pusat dan Daerah Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua

Headline

Gelar Rakor dan Harmonisasi Penanganan Konflik, Tiga Bupati Bersama Tim Sepakat Berangkat ke Kapiraya

Etty Welerbadge-check


					Gelar Rakor dan Harmonisasi Penanganan Konflik, Tiga Bupati Bersama Tim Sepakat Berangkat ke Kapiraya Perbesar

TIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar rapat koordinasi dan harmonisasi penanganan konflik sosial Kapiraya di Hotel Grand Tembaga, Timika, Rabu (25/02/2026). Rapat ini menjadi langkah awal mempertemukan para pihak guna meredam ketegangan dan membangun kesepahaman antarwarga terdampak.

Rakor dipimpin Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Marthen Ukago, serta dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Bupati Deiyai Melkianus Mote, dan Bupati Dogiyai Yudas Tebai. Turut hadir Wakil Ketua IV DPRP Papua Tengah Jhon Gobai, anggota MRP Yehuda Gobai, Kepala Kesbangpol Papua Tengah Albertus Adii, Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hilldiario Budiman, Kapolres  Deiyai, Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah Kompol Onisimus Umbu Sairo, serta perwakilan TNI, Anggota DPRK dari tiga Kabupaten, MRP, DPRP, kepala-kepala suku dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah yang disampaikan Marthen Ukago, ditegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memfasilitasi masyarakat adat dari masing-masing kabupaten agar dapat duduk bersama, saling menghormati, dan menyepakati kembali tanda-tanda alam serta batas wilayah adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

“Harmonisasi adalah kunci agar tidak ada lagi keraguan dan gesekan di tengah masyarakat. Saya berharap rapat ini menghasilkan pemahaman bersama dan komitmen antar pemerintah kabupaten untuk mendukung penuh apapun yang menjadi kesepakatan damai para tokoh adat di lapangan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan gubernur agar seluruh proses dilakukan dengan bahasa yang santun dan menghindari pembahasan yang bersifat kontroversial.

“Mari kita fokus pada pencarian titik temu yang meningkatkan persaudaraan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa pembahasan dalam rakor tersebut tidak berkaitan dengan batas administrasi pemerintahan, melainkan menyangkut batas hak ulayat masyarakat adat.

“Sesuai arahan gubernur, setiap kabupaten menyiapkan tim harmonisasi dan Mimika sudah membentuk tim yang terdiri dari unsur pemerintah dan pemilik hak ulayat. Mereka yang paling mengetahui situasi dan riwayat sejarah wilayah ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan peta batas wilayah dan berencana turun langsung ke lapangan bersama tim dari kabupaten lain.

“Saya berharap yang berbicara nanti adalah mereka yang benar-benar memiliki dan mengetahui sejarahnya,” tegasnya.

Bupati Johannes juga mengingatkan agar para pemangku jabatan tidak mengorbankan masyarakat demi kepentingan tertentu. Menurutnya, warga selama ini hidup berdampingan secara damai dan memahami batas-batas adat yang ada.

Bupati Deiyai Melkianus Mote menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim harmonisasi yang akan mendata jumlah warga serta fasilitas yang terdampak akibat konflik. Ia juga berharap akses penerbangan ke Kapiraya segera dibuka agar bantuan bahan makanan dapat disalurkan.

“Bukan kami tidak mau membantu, tetapi sampai hari ini kami masih menunggu dibukanya akses penerbangan. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika karena sudah ada bantuan bahan makanan yang disalurkan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Bupati Dogiyai Yudas Tebai. Ia memastikan tim harmonisasi di wilayahnya telah dibentuk dan berasal dari pemilik hak ulayat setempat.

“Pemerintah kabupaten hanya memfasilitasi. Masyarakat adat sendiri yang akan berbicara dan menentukan batas antara Mee dan Kamoro di lapangan,” ujarnya.

Rakor tersebut diakhiri dengan kesepakatan tiga bupati bersama tim harmonisasi untuk turun langsung ke Kapiraya dalam waktu dekat guna memastikan proses dialog adat berjalan aman, terbuka, dan berorientasi pada perdamaian. (Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Wanggar Sari Apresiasi Dinkes Nabire Selesaikan Masalah Internal Puskesmas

22 September 2026 - 10:11 WIB

IMG 20260922 WA0050

Polda Papua dan Belanda Perkuat Komunikasi, Bahas Keamanan hingga Lingkungan

22 September 2026 - 10:07 WIB

IMG 20260922 WA0045

September, Realisasi Fisik APBD Mimika 52 Persen, Realisasi Keuangan 48 Persen

22 September 2026 - 10:01 WIB

IMG 20260922 WA0042

FKP, Pemkab Mimika Dorong Pelayanan Publik Lebih Inklusif 

22 September 2026 - 09:57 WIB

IMG 20260922 WA0041

Pendulang di Landfill Mile 38 Diminta Pindahkan Camp, Batas Waktu 29 September

22 September 2026 - 09:18 WIB

IMG 20260922 WA0040
Trending di Headline