TIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob bersama para pemilik hak ulayat akhirnya membuka kembali akses Jalan Petrosea yang tembus ke Bandara Mozes Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Jalan ini hampir setahun dipalang menggunakan timbunan sirtu yang menutup badan jalan.

Pembukaan akses tersebut dilakukan setelah tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan pihak pemilik tanah. Sebelumnya, jalan tersebut tidak dapat dilalui kendaraan karena ditutup dengan material sirtu sebagai bentuk protes atas persoalan yang belum diselesaikan.
Prosesi pembukaan jalan ditandai dengan ibadah syukur dan upacara adat yang digelar Pemerintah Kabupaten Mimika bersama keluarga pemilik tanah, Sabtu (14/2/2026). Ibadah syukur dipimpin Pastor Ibrani Gwijangge, Pr, dilanjutkan dengan pemberkatan jalan menggunakan air berkat serta penggusuran timbunan material yang sebelumnya menutup akses tersebut.

Bupati Mimika, Johanes Rettob, menyampaikan bahwa pembukaan kembali jalan ini menjadi langkah penting untuk memulihkan akses transportasi masyarakat menuju bandara, meskipun persoalan ini berlangsung cukup lama, akses jalan akhirnya dapat dibuka berkat kesepakatan bersama.
“Kami bersyukur karena hari ini akses jalan sudah bisa dibuka kembali setelah melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Saat pembangunan jalan ini dilakukan, koordinasi belum berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, dibukanya kembali akses jalan ini menjadi simbol bahwa pembangunan di Mimika harus dilaksanakan dengan menghormati adat dan mengedepankan kebersamaan.

Bupati Johannes Rettob juga mengumumkan bahwa jalan tersebut resmi diberi nama Jalan Yan Magal, sebagai bentuk penghargaan atas jasa Almarhum. Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pengerjaan jalan hingga dilakukan pengaspalan secara menyeluruh.
Ia mengakui bahwa penutupan jalan yang berlangsung hampir satu tahun tersebut berdampak pada mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan pemilik hak ulayat dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu mewakili pemilik tanah, Yuliana Beanal, menjelaskan bahwa penutupan jalan sebelumnya dilakukan karena adanya sejumlah persoalan yang belum mencapai kesepakatan dengan pemerintah.
“Kami bersyukur karena apa yang menjadi permintaan kami sudah dipenuhi,” katanya
Yuliana Beanal menyatakan bahwa pembukaan palang dilakukan setelah adanya titik temu dengan pemerintah daerah terkait sejumlah tuntutan yang sebelumnya disampaikan.
Dengan dibukanya kembali akses Jalan Petrosea menuju bandara, diharapkan arus transportasi masyarakat dan aktivitas penerbangan dapat kembali berjalan normal.

Yuliana berharap setiap pembangunan di wilayah tersebut ke depan dapat memperhatikan adat serta melibatkan pemilik hak ulayat agar tidak menimbulkan persoalan serupa.
Pemerintah daerah juga memastikan akan melanjutkan penataan dan peningkatan kualitas jalan agar lebih nyaman dan aman dilalui. (IT)







