Menu ✖

Mode Gelap
Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal Natalius Pigai: Keberhasilan Pembangunan HAM Harus Dirasakan Langsung oleh Rakyat

Headline

Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP lewat FGD Data Kependudukan 2025

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP lewat FGD Data Kependudukan 2025 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyediaan Data Kependudukan Provinsi dengan tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2025”, pada Senin (8/12/2025) bertempat Hotel Getz di Oyehe Nabire.

Img 20251208 wa0073

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Tumiran, S.Sos., M.AP, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Tumiran menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan delapan kabupaten di Papua Tengah serta para admin data dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas data OAP yang selama ini dinilai belum tuntas.

“Pendataan OAP ini sudah dimulai sejak dua hingga tiga tahun lalu, namun hingga kini masih belum selesai sepenuhnya. Terutama di daerah pedalaman, validasi data menjadi tantangan besar karena keterbatasan akses dan fasilitas,” ujarnya.

Tumiran menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan. Ia menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara data dalam database dengan fakta di lapangan.

“Jangan sampai ada data di dalam database, tetapi orangnya tidak ada di lapangan. Ini sangat berbahaya dan bisa merugikan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dampak buruk dari data yang tidak sinkron, seperti dalam penyaluran beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) bagi OAP. Menurutnya, data yang tidak valid dapat menyebabkan penerima manfaat memperoleh bantuan ganda atau justru tidak tepat sasaran.

“Kalau data amburadul, program pemerintah seperti beasiswa, bantuan, dan kebijakan lainnya tidak akan maksimal dan bisa menimbulkan ketidakadilan,” katanya.

Tumiran menekankan pentingnya penerapan kebijakan Satu Data, di mana seluruh data kependudukan harus terintegrasi, sinkron, dan bersumber dari satu basis data yang jelas. Ia mengingatkan bahwa meski basis data berada di kabupaten, proses finalisasi dan penyampaian ke pemerintah pusat tetap melalui pemerintah provinsi.

Menutup sambutannya, Tumiran berharap FGD ini mampu menghasilkan output data OAP yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.

“Data OAP ini sangat strategis, bukan hanya untuk perencanaan pembangunan, tetapi juga untuk kebijakan afirmatif dan layanan publik ke depan,” ujarnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Meninggal Akibat Kondisi Kesehatan, Pria 45 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa Dilantai

6 November 2026 - 07:17 WIB

IMG 20261106 WA0010

DPO Kasus Penembakan Brigpol Ronald Enok Ditangkap di Puncak Jaya, Seorang Warga Ikut Diamankan

6 November 2026 - 07:11 WIB

IMG 20261106 WA0007

Perkuat Tata Kelola Organisasi, KINGMI di Tanah Papua Gelar Sosialisasi AD/ART di Deiyai

6 November 2026 - 07:07 WIB

IMG 20261106 WA0005

Polres Mimika Perkuat Benteng Pencegahan Narkoba Lewat Dua Posko Bersinar

6 November 2026 - 05:41 WIB

IMG 20261106 WA0019

211 Warga Pasar Sentral Terima Bantuan Pangan, Leni Tonglo Pastikan Tepat Sasaran

6 November 2026 - 05:38 WIB

IMG 20261106 WA0016
Trending di News