Menu

Mode Gelap
DPD RI Sampaikan Respons atas Situasi Keamanan Papua, Dorong Penyelesaian Menyeluruh Natalius Pigai Soroti Insiden Berdarah di Papua Tengah, Minta Penyelidikan Menyeluruh Menteri HAM Tolak Pelaporan Jusuf Kalla, Dorong Penyelesaian Lewat Dialog Senator Papua Tengah Wilhelmus Pigai Soroti Temuan BPS: Penyaluran Bansos Harus Ketat Sesuai Kriteria Breaking News : Ruang Terpadu RSUD Paniai Terbakar Hangus DPD RI Dorong Percepatan RUU Bahasa Daerah, Ratusan Bahasa Terancam Punah

Headline

Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP lewat FGD Data Kependudukan 2025

Etty Welerbadge-check


					Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP lewat FGD Data Kependudukan 2025 Perbesar

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Disdukcapil PMK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyediaan Data Kependudukan Provinsi dengan tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) se-Provinsi Papua Tengah Tahun 2025”, pada Senin (8/12/2025) bertempat Hotel Getz di Oyehe Nabire.

Img 20251208 wa0073

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H. Tumiran, S.Sos., M.AP, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa.

Dalam sambutannya, Tumiran menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan delapan kabupaten di Papua Tengah serta para admin data dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas data OAP yang selama ini dinilai belum tuntas.

“Pendataan OAP ini sudah dimulai sejak dua hingga tiga tahun lalu, namun hingga kini masih belum selesai sepenuhnya. Terutama di daerah pedalaman, validasi data menjadi tantangan besar karena keterbatasan akses dan fasilitas,” ujarnya.

Tumiran menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam perencanaan pembangunan. Ia menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara data dalam database dengan fakta di lapangan.

“Jangan sampai ada data di dalam database, tetapi orangnya tidak ada di lapangan. Ini sangat berbahaya dan bisa merugikan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung dampak buruk dari data yang tidak sinkron, seperti dalam penyaluran beasiswa Otonomi Khusus (Otsus) bagi OAP. Menurutnya, data yang tidak valid dapat menyebabkan penerima manfaat memperoleh bantuan ganda atau justru tidak tepat sasaran.

“Kalau data amburadul, program pemerintah seperti beasiswa, bantuan, dan kebijakan lainnya tidak akan maksimal dan bisa menimbulkan ketidakadilan,” katanya.

Tumiran menekankan pentingnya penerapan kebijakan Satu Data, di mana seluruh data kependudukan harus terintegrasi, sinkron, dan bersumber dari satu basis data yang jelas. Ia mengingatkan bahwa meski basis data berada di kabupaten, proses finalisasi dan penyampaian ke pemerintah pusat tetap melalui pemerintah provinsi.

Menutup sambutannya, Tumiran berharap FGD ini mampu menghasilkan output data OAP yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.

“Data OAP ini sangat strategis, bukan hanya untuk perencanaan pembangunan, tetapi juga untuk kebijakan afirmatif dan layanan publik ke depan,” ujarnya. (MB)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pokja PAUD Kabupaten Paniai Gelar Pembekalan TIM dan Fokus Materi Meningkatkan Kapasitas

22 April 2026 - 14:25 WIB

IMG 20260422 WA0051

Silwanus Sumule: Propemperda 2026 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Papua Tengah 

22 April 2026 - 14:11 WIB

IMG 20260422 WA0043

Seleksi Administrasi Calon Pimpinan BAZNAS Papua Tuntas Diverifikasi

22 April 2026 - 11:37 WIB

IMG 20260422 WA0010

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

22 April 2026 - 11:30 WIB

IMG 20260421 WA0039

Pemkab Mimika Evaluasi Layanan Publik, Wabup Tekankan Kepercayaan Masyarakat

22 April 2026 - 11:26 WIB

IMG 20260422 WA0030
Trending di Headline