Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

Krisis Penerimaan Pajak Ancam Anggaran 2025, Menkeu Purbaya: Tak Akan Naikkan Tarif Sampai Ekonomi di Atas 6%!

adminbadge-check


					Krisis Penerimaan Pajak Ancam Anggaran 2025, Menkeu Purbaya: Tak Akan Naikkan Tarif Sampai Ekonomi di Atas 6%! Perbesar

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara mengenai kekhawatiran publik dan peringatan dari lembaga internasional terkait beratnya target penerimaan pajak di tahun 2025. Ia mengakui bahwa tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah sangat serius, di mana potensi anggaran negara bisa mengalami shortfall jika kondisi ekonomi domestik tidak segera membaik.

Menkeu Purbaya menyebutkan, target penerimaan pajak untuk tahun depan dipastikan “berat” dan menantang, bukan karena kinerja petugas pajak, melainkan akibat melambatnya perputaran roda ekonomi nasional.

“Kami sadar, kondisi pajak saat ini sedang ‘babak belur’ karena lesunya ekonomi. Oleh karena itu, langkah-langkah yang kami ambil sangat terukur,” ujar Purbaya.

Menanggapi saran untuk menggenjot pendapatan melalui kenaikan tarif, Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sedikit pun sebelum pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level yang kuat, yakni di atas 6%. Kenaikan tarif dinilai hanya akan membebani masyarakat dan dunia usaha.

Selain itu, ia juga menekankan kehati-hatian dalam kebijakan diskon pajak, khususnya penurunan tarif PPN. Purbaya menghitung, setiap penurunan PPN sebesar 1% akan mengakibatkan hilangnya pendapatan negara sekitar Rp70 triliun.

“Keputusan seperti itu harus sangat hati-hati. Jika kita kurangi PPN, risiko defisit APBN bisa melebihi batas aman 3% dari PDB. Ini adalah bahaya yang harus kita hindari,” tegasnya.

Alih-alih menaikkan tarif, strategi utama pemerintah untuk mengamankan anggaran 2025 adalah dengan mempercepat pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendorong penyaluran kredit dan stimulus ke sektor riil.

Menkeu Purbaya optimis bahwa dengan mendorong percepatan perputaran ekonomi, serapan pajak akan meningkat secara organik, sehingga risiko terjadinya kekurangan (shortfall) anggaran di akhir tahun 2025 dapat ditekan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023
Trending di Headline