Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

DPD RI Khawatir Pemotongan Dana Transfer Ancam Otonomi Daerah

adminbadge-check


					DPD RI Khawatir Pemotongan Dana Transfer Ancam Otonomi Daerah Perbesar

JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyampaikan kekhawatiran mendalam atas kebijakan pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, yang dinilai dapat mengancam fundamental pelaksanaan otonomi daerah di masa depan.

Sorotan tajam ini muncul dari hasil Kunjungan Kerja (Kunker) Komite I DPD RI ke sejumlah daerah.

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyatakan bahwa pemangkasan TKD telah menciptakan tekanan fiskal yang signifikan bagi pemerintah daerah, membatasi kemampuan mereka untuk menyelenggarakan pelayanan publik dasar dan program pembangunan yang berkelanjutan.

“Jika dana transfer dipangkas drastis, hingga 50% seperti yang diproyeksikan di beberapa wilayah, daerah akan kesulitan bergerak. Padahal, esensi dari otonomi adalah kemandirian dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal,” tegas Tamsil di Jakarta, dilansir dari kabar6.com. Rabu (19/11/2025).

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menambahkan bahwa pengurangan porsi dana transfer ini mengindikasikan adanya pergeseran ke arah sentralisasi kendali dana di tingkat pusat. Ia mencatat bahwa lahirnya berbagai undang-undang baru, seperti UU HKPD dan UU Cipta Kerja, semakin mempersempit ruang fiskal daerah.

“Kami melihat ini sebagai kemunduran semangat otonomi. Pemerintah daerah harusnya diberikan kepercayaan fiskal yang lebih besar untuk mendorong inovasi daerah, bukan malah dibatasi,” jelas Andi Sofyan.

Menanggapi kondisi ini, DPD RI mendesak daerah untuk segera mengambil langkah strategis:

  1. Peningkatan PAD : Daerah diimbau untuk lebih kreatif dan fokus dalam mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya meminimalisir ketergantungan pada TKD.

  2. Efisiensi Belanja : Melakukan reformasi dan efisiensi belanja secara masif, memastikan anggaran diprioritaskan pada sektor-sektor wajib dan pelayanan dasar publik.

DPD RI berjanji akan membawa temuan-temuan ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk mencari solusi kebijakan yang lebih berkeadilan bagi daerah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248

Bupati Lantik 18 Kordinator KONI Distrik Kabupaten Mimika Masa Bakti 2026 – 2030, Olahraga Dimulai dari Kampung ke Kota 

5 September 2026 - 13:09 WIB

IMG 20260905 220842

Lebih Dekat di Hari Pelanggan Nasional, Pertamina Patra Niaga Bagikan Semangat Senyum Pelanggan, Senyumku Juga di Timur Indonesia

4 September 2026 - 21:47 WIB

IMG 20260904 WA0146

Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031

4 September 2026 - 21:05 WIB

WhatsApp Image 2026 09 03 at 4.04.06 PM 1536x1023
Trending di Headline