Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

Headline

DPD RI Dorong Penguatan Kewenangan Desa, Tolak Dana Desa Dijadikan Jaminan Pinjaman

adminbadge-check


					DPD RI Dorong Penguatan Kewenangan Desa, Tolak Dana Desa Dijadikan Jaminan Pinjaman Perbesar

Jakarta – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (5/11) untuk membahas penguatan kewenangan dan tata kelola desa pasca-pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Rapat yang dipimpin Ketua BULD, Ir. Stefanus BAN Liow, menyoroti sejumlah masalah krusial mulai dari regulasi turunan hingga isu kedaulatan desa.

Kritik Pedas Terhadap Pendekatan Negara

Akademisi dari Sekolah Tinggi Pembangunan Desa, Dr. Sutoro Eko Yunanto, menyampaikan kritik tajam bahwa negara masih memperlakukan desa dengan pendekatan “modernis-kolonial.”

“Cara pandang seperti ini memajukan sambil melemahkan, membangun sambil menghisap. Negara belum benar-benar menghormati dan memperkuat desa,” ujar Sutoro. Ia menegaskan perlunya mengembalikan semangat UU Desa agar desa menjadi subjek yang berdaulat, bukan sekadar objek pembangunan.

Kekosongan Regulasi dan Usulan APKASI

Dari sisi pemerintahan kabupaten, Wakil Sekjen Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Riza Herdavid, menyoroti ketidakpastian hukum di lapangan akibat belum terbitnya peraturan pelaksana dari UU Nomor 3 Tahun 2024.

APKASI mengusulkan agar pemerintah menyederhanakan mekanisme penyaluran dan pengawasan Dana Desa. Mereka juga meminta peran kabupaten sebagai pembina teknis dan pengawas program di desa diperkuat.

Tuntutan APDESI: Tolak Dana Desa Sebagai Jaminan

Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) melalui Ketua Umumnya, Drs. H. Sutra Wijaya, menyampaikan sepuluh butir penting sebagai masukan, di antaranya:

  1. Percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah turunan UU Desa.
  2. Peningkatan Dana Operasional Desa dari 3% menjadi 5%.
  3. Penolakan keras terhadap penggunaan Dana Desa sebagai jaminan pinjaman, baik oleh koperasi maupun lembaga keuangan.
  4. Permintaan kepastian hukum bagi kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir.

“Dana desa jangan dijadikan alat kontrol. Kami menolak keras penggunaannya sebagai jaminan pinjaman,” tegas Sutra.

Komitmen DPD RI

Menutup rapat, Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan. Ia berkomitmen bahwa pandangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPD RI dalam menyusun rekomendasi kepada pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi pusat kekuatan dan kedaulatan pembangunan nasional,” pungkasnya, menegaskan komitmen BULD untuk mengawal implementasi kebijakan desa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim PERSEJASI Mimika Bawah Nama Papua di Liga Nasional Yang Digelar Oktober 2026 

6 September 2026 - 14:12 WIB

20260904

Batu di Badan Jalan Berujung Kecelakaan Tunggal di Pasar Lama Timika

6 September 2026 - 12:50 WIB

IMG 20260906 WA0000

Indonesia Diminta Tingkatkan Kewaspadaan, Aktivitas Sejumlah Gunung Api Terus Dipantau

6 September 2026 - 11:32 WIB

6a9c1de50d696

KNPI Mimika: KONI Distrik Harus Jadi ‘Mata dan Telinga’ untuk Temukan Talenta Atlet dari Kampung

5 September 2026 - 13:54 WIB

20260905

Dari Kampung Untuk Mimika, KONI Distrik Mimika Barat Tengah Siap Cetak Atlet Berprestasi

5 September 2026 - 13:33 WIB

IMG 20260905 223248
Trending di Headline