Menu ✖

Mode Gelap
Tani Merdeka Indonesia Papua Tengah Siap Dukung Program MBG, Dorong Keterlibatan Petani Lokal Senator Sopater Bawa Kasus Hilangnya Dua Warga Suku Mek Ke DPD RI, Desak Pengusutan Tuntas Dan Penegakan Hukum Yorrys Raweyai Dorong Aspirasi Daerah Menjadi Perhatian Nasional Wilhelmus Pigai Dorong Penguatan Hak Politik Orang Asli Papua melalui Kajian Regulasi Gubernur Meki Nawipa Tinjau Tambang Bawah Tanah Freeport, Pelajari Teknologi dan Operasional Pertambangan Empat Pejabat Tinggi Negara Turun ke Nabire, Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Headline

Komite III DPD RI Desak Penguatan Perlindungan Konsumen di Era Digital

adminbadge-check


					Komite III DPD RI Desak Penguatan Perlindungan Konsumen di Era Digital Perbesar

JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan memperjuangkan hak-hak konsumen di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

​Sikap ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang membahas pengawasan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Senin (3/11/2025).

​Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite III, Erni Daryanti, menghadirkan pakar hukum konsumen dari Universitas Indonesia, Henny Marlyna, dan Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Hilmi Adrianto.

​Dalam pengantarnya, Erni Daryanti menyoroti adanya ketidakseimbangan posisi antara pelaku usaha dan konsumen di era digital. “Kemajuan teknologi memang memberikan kemudahan, namun di sisi lain juga melahirkan ketimpangan. Kami memandang perlu memperkuat mekanisme perlindungan agar hak-hak masyarakat tetap terjamin,” ujar Erni.

​Urgensi Revisi Undang-Undang

​Sejumlah anggota DPD menekankan perlunya pembaruan hukum yang ada. Anggota DPD dari Sulawesi Selatan, Al Hidayat Samsu, menyatakan bahwa UU Perlindungan Konsumen saat ini sudah tidak relevan karena lahir sebelum transaksi digital berkembang pesat.

​”Dalam revisinya nanti, perlu ditinjau kembali aspek hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa online agar relevan dengan perkembangan zaman,” tandasnya.

​Selain perlindungan konsumen, Anggota DPD asal Jawa Barat, Agita Nurfianti, juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi penjual dan pelaku usaha kecil yang kerap menjadi korban penipuan, seperti transaksi palsu atau pencurian foto produk.

​Data yang dipaparkan oleh pakar hukum Henny Marlyna menunjukkan adanya lonjakan pengaduan konsumen di sektor e-commerce dan jasa keuangan selama dua tahun terakhir.

​”Jenis sengketa yang dominan meliputi barang tidak sesuai deskripsi, penipuan online, pengembalian dana yang sulit, keterlambatan pengiriman, dan kebocoran data pribadi,” papar Henny.

​Ia juga menyoroti lemahnya budaya hukum, di mana banyak konsumen yang justru digugat balik oleh pelaku usaha setelah mengadukan masalah, serta implementasi UU Pelindungan Data Pribadi yang belum optimal.

​Sementara itu, Ketua Umum idEA, Hilmi Adrianto, menjelaskan bahwa pelaku e-commerce telah menerapkan berbagai langkah untuk menjaga kepercayaan, seperti penyediaan tombol aduan dan edukasi pengguna.

​Hilmi mendorong agar revisi UU Perlindungan Konsumen dapat menjadi umbrella regulation (regulasi payung) yang adaptif terhadap teknologi, tanpa menambah beban perizinan baru.

​”Edukasi literasi digital menjadi kunci selain regulasi yang adaptif,” ujar Hilmi. Ia juga menekankan perlunya penguatan mekanisme Penyelesaian Sengketa Daring (ODR) yang lebih efektif.

​Menutup rapat, Komite III DPD RI menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan UU Perlindungan Konsumen dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan perlindungan yang adil dan setara di ruang digital.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PELNI Cabang Timika Nonaktifkan Akun Media Sosial, Masyarakat Diimbau Akses Informasi Melalui Kanal Resmi

7 November 2026 - 11:41 WIB

IMG 20261106 WA0000

Senator Eka Kristina Yeimo Murib Raih Penghargaan Indonesia Future Figure Awards 2026

7 November 2026 - 11:38 WIB

IMG 20261107 203618

Lapak Pinang Dibongkar Satpol PP, Mama-Mama OAP Kecewa dan Minta Tempat Jualan yang Layak

7 November 2026 - 09:24 WIB

20261107

Semarak HKN ke-62, Dinkes dan KORMI Mimika Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

7 November 2026 - 09:11 WIB

IMG 20261107 181020

Paniai dalam Bayang-Bayang Militer, SMI-KP Sulut Desak Perlindungan Warga Sipil dan Sampaikan 16 Tuntutan

7 November 2026 - 06:15 WIB

IMG 20261107 WA0010
Trending di News