Menu

Mode Gelap
Komite IV DPD RI Siapkan Uji Kelayakan dan Kepatutan 23 Calon Anggota BPK Periode 2026–2031 Anggota BULD DPD RI Wilhelmus Pigai Soroti Pemerataan Pendidikan di Papua Wilhelmus Pigai: APBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Daerah HUT ke-81 MPR-DPR, DPD Dorong Parlemen Perkuat Kolaborasi dan Aspirasi Rakyat IKB PMKJ Jabodetabek Tempa Generasi Muda Jayawijaya Jadi Calon Pemimpin Papua Wilhelmus Pigai Serahkan Hadiah Quiz HUT ke-81 RI untuk Pelajar hingga Mahasiswa

News

BGN Targetkan 82,5 Juta Paket Makanan Bergizi Gratis Tersalur pada Februari 2026

adminbadge-check


					BGN Targetkan 82,5 Juta Paket Makanan Bergizi Gratis Tersalur pada Februari 2026 Perbesar

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan target ambisius untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menargetkan 82,5 juta paket MBG dapat tersalurkan kepada penerima manfaat pada Februari 2026 mendatang.

​Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah kini tengah mengebut proses sertifikasi kehigienisan dapur, atau yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), di seluruh Indonesia.

​Hingga saat ini, tercatat baru 361 SPPG yang telah bersertifikasi dan menyalurkan 40 juta paket makanan bergizi sepanjang tahun ini.

​Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa percepatan program ini idealnya membutuhkan anggaran yang sangat besar, yakni mencapai Rp25 triliun per bulan.

​”Namun, dalam kenyataannya sampai sekarang kita baru membentuk kurang lebih 12 ribu SPPG. Jadi kita prediksi tidak akan menyerap anggaran sebanyak itu. Kami mungkin hanya akan mendapat tambahan Rp28 triliun,” ujar Dadan, Rabu (22/10/2025).

​Selain mengejar kuantitas, BGN juga fokus memperbaiki kualitas dan tata kelola program. Pemerintah akan segera mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang Tata Kelola Program MBG.

​Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan beberapa aturan kunci dalam Perpres tersebut. Salah satunya, SPPG atau dapur dilarang keras memasak makanan sebelum pukul 00.00 (tengah malam) untuk menjaga kesegaran makanan.

​”Dapur juga wajib memasak sesuai urutan atau batch pembagian. Misalnya, dikirim pagi untuk anak-anak TK, itu masak sendiri. Kalau dikirim untuk anak-anak SD yang agak siang, nanti dimasak sendiri,” jelas Nanik.

​Langkah pengetatan ini diambil setelah BGN melakukan evaluasi dan investigasi. Nanik menegaskan, BGN telah menindak tegas mitra yang tidak menjalankan standar operasional (SOP).

​Banyak temuan di lapangan, seperti dapur-dapur yang ruang pemorsiannya belum memiliki pendingin ruangan (AC), sehingga berpotensi membuat makanan cepat basi.

​”Setiap dapur juga sudah harus melakukan epoksi (pelapisan lantai) agar lebih kuat, tahan air, mudah dibersihkan, serta tidak licin akibat tumpahan minyak,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Bapouda, 11 Orang Meninggal Dunia

9 September 2026 - 01:34 WIB

IMG 20260909 WA0002

Polres Mimika Peringati Hari Jadi Polwan ke-78, Kapolres Tekankan Etika dan Dedikasi

9 September 2026 - 01:21 WIB

IMG 20260908 WA0045

Kasat Polairud: Tidak Ada Illegal Fishing, Namun Nelayan Lokal Kerap Dibajak

9 September 2026 - 01:10 WIB

IMG 20260908 WA0031

Polairud Polres Mimika Rutin Patroli Pesisir, Jangkauan Akan Diperluas hingga Amar

8 September 2026 - 07:33 WIB

IMG 20260908 WA0031

Beberapa Hari Tak Ada Kabar, Seorang Karyawan Ditemukan Meninggal di Timika

8 September 2026 - 07:29 WIB

IMG 20260908 WA0030
Trending di Headline