NABIRE – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Staf Ahli III Gubernur Papua Tengah, Victor Fun, dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Provinsi Papua Tengah Tahun 2026, Rabu (21/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Papua Tengah, di depan Kodim, Kabupaten Nabire.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas memiliki arti penting dan strategis dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, menyusun dokumen, atau mengejar predikat tertentu. Lebih dari itu, upaya tersebut merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang berintegritas, memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” demikian penegasan dalam sambutan Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa sebagai provinsi yang terus berkembang, Papua Tengah membutuhkan birokrasi yang profesional, berintegritas, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan merata.
Karena itu, setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintahan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat.
Lima Langkah Penguatan Zona Integritas
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan lima hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Pertama, memperkuat komitmen pimpinan dan seluruh aparatur. Pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan yang diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, disiplin kerja, kejujuran, tanggung jawab, dan konsistensi dalam menjalankan aturan.
Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin mudah, cepat, transparan, adil, dan tidak diskriminatif. Aparatur juga diminta menghindari pelayanan berbelit-belit, penyalahgunaan kewenangan, serta pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Ketiga, memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Setiap perangkat daerah perlu meningkatkan pengendalian internal, mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan, menindaklanjuti hasil pengawasan, serta memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berlangsung tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam hal tersebut, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan, pendampingan, serta rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan sesuai kewenangannya.
Keempat, membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Setiap aparatur diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya, meningkatkan kompetensi, serta mengutamakan hasil kerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kelima, melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara konsisten dan berkelanjutan melalui identifikasi unit kerja yang siap, penyusunan rencana aksi, penetapan target terukur, pelaksanaan program perbaikan, serta pemantauan dan evaluasi secara berkala sesuai pedoman yang berlaku.
Tidak Berhenti pada Kegiatan Seremonial
Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak cukup diukur melalui kelengkapan dokumen atau hasil penilaian semata. Keberhasilan tersebut harus terlihat dari perubahan nyata dalam budaya kerja birokrasi, peningkatan kepuasan masyarakat, dan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Karena itu, ia mengingatkan agar sosialisasi tersebut menjadi momentum untuk membangun pemahaman dan komitmen bersama, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Pembangunan Zona Integritas, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tim kerja tertentu, atau aparat pengawasan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintahan.
Sinergi antara pimpinan, pelaksana pelayanan, pengelola administrasi, aparat pengawasan, dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Khusus di Papua Tengah, Gubernur berharap pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata, keterbukaan, konsistensi, serta kesungguhan dalam memperbaiki kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan.
Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memperdalam pemahaman mengenai kebijakan, strategi, dan langkah praktis pembangunan Zona Integritas.
“Keberhasilan pembangunan Zona Integritas membutuhkan tiga hal utama, yaitu komitmen yang kuat, pelaksanaan yang konsisten, dan keteladanan dalam tindakan,” tegasnya dalam sambutan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
Pada akhir sambutannya, Gubernur Meki Nawipa secara resmi menyatakan dibukanya kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di wilayah Provinsi Papua Tengah Tahun 2026. (MB)






