TIMIKA – Sebanyak kurang lebih 27 pelajar diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika saat melakukan patroli rutin, Rabu (21/10/2026).
Puluhan pelajar ini diamankan di Jalan yang sama namun di dua lokasi yakni Jalan Kartini dan Kartini Ujung. Sebagian pelajar saat itu sedang nongkrong di Kafe.
Para pelajar ini diamankan karena tidak sekolah, bahkan saat diamankan sebagian di antaranya kedapatan sedang bermain judi dengan taruhan uang nominal kecil.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Harikatang, mengatakan bahwa pengamanan tersebut bermula dari kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan kepolisian setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Mimika.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pelajar yang berada di kafe, padahal seharusnya mereka mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Memang kita perintahkan untuk melaksanakan kegiatan rutin, ya, kegiatan rutin patroli setiap hari. Itu bagaimana menjaga Kamtibmas Kabupaten Mimika ini. Lalu di dalam kegiatan itu, ditemukanlah anak-anak (pelajar) ini yang di luar jam sekolah,” ujar Yulius.
Ia menjelaskan, selain menemukan pelajar yang nongkrong saat jam sekolah, petugas juga mendapati beberapa di antaranya sedang bermain judi dengan taruhan uang dalam nominal kecil.
Menurut Yulius, berapa pun nominal uang yang dipertaruhkan, aktivitas tersebut tetap dikategorikan sebagai perjudian.
“Inikan jam sekolah, harusnya semestinya mereka ada di sekolah. Tapi mereka ada di kafe. Lalu di situ ditemukan juga ada beberapa yang sedang main judi. Walaupun mungkin namanya juga main judi, walaupun Rp1.000-Rp1.000, tetap disebut judi juga,” jelasnya.
Yulius menegaskan, perhatian kepolisian terhadap aktivitas pelajar juga berkaitan dengan upaya mencegah keterlibatan anak sekolah dalam aksi tawuran. Ia menyebut, beberapa waktu sebelumnya, polisi pernah mengamankan pelajar yang terlibat tawuran setelah terpengaruh informasi dari akun media sosial yang tidak jelas dan diduga menyebarkan hoaks.
“Karena memang kita atensi ini anak sekolah, karena beberapa saat yang lalu juga kita pernah mengamankan anak sekolah yang ikut-ikut tawuran. Oleh karena akun yang tidak jelas, akun hoaks, mereka terpengaruh dengan itu, mereka tawuran. Sehingga itu yang kami jaga, makanya tadi kami amankan ke sini,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, Polres Mimika berencana melakukan pembinaan terhadap para pelajar yang diamankan. Polisi akan meminta mereka membuat surat pernyataan serta memanggil orang tua masing-masing.
Selain itu, data para pelajar tersebut akan disampaikan kepada pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, agar kejadian tersebut diketahui dan dapat ditindaklanjuti bersama.
“Kita akan membuat mereka surat pernyataan. Kemudian panggil orang tuanya. Artinya, data-data ini kita akan infokan ke sekolahnya, ke kepala sekolah, agar supaya bisa diketahui,” kata Yulius.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap adanya kerja sama antara orang tua, pihak sekolah, dan aparat keamanan dalam mengawasi aktivitas pelajar, terutama saat jam belajar berlangsung.
Polres Mimika juga mengimbau agar para pelajar lebih disiplin mengikuti kegiatan belajar di sekolah serta tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (IT)






