NABIRE – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Satya Wiyata Mandala (USWIM) Nabire, untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan sarasehan bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di kampus USWIM, Jalan Martha Tiahahu, Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Rabu (21/10/2026).

Staf Khusus Kepala BNN, Miftah Kulkohir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kemitraan antara BNN dan Komisi III DPR RI untuk memperkuat gerakan antinarkotika di tengah masyarakat, termasuk di daerah pemilihan masing-masing anggota legislatif.
“Harapannya, dengan kemitraan ini, BNN bersama Komisi III bisa lebih mendorong gerakan antinarkotika bersama masyarakat di masing-masing daerah pemilihan,” ujar Miftah kepada wartawan usai kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, kemitraan tersebut diharapkan terus ditingkatkan dan berkelanjutan sehingga semakin banyak kegiatan pencegahan narkotika yang melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, penanganan persoalan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN. Diperlukan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, serta instansi lain untuk memperkuat pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Miftah menambahkan, pemberdayaan masyarakat juga penting untuk membuka peluang ekonomi sehingga masyarakat memiliki alternatif penghidupan dan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Mahasiswa Diingatkan Tidak Tergiur Bisnis Narkoba
Secara khusus, Miftah mengingatkan para pemuda dan mahasiswa USWIM agar tidak mudah terpengaruh ajakan menggunakan narkoba, baik dari teman dekat maupun orang lain.
Ia juga meminta generasi muda tidak tergiur keuntungan finansial dengan menjadi pengedar narkotika karena keterlibatan dalam kejahatan tersebut dapat merusak masa depan diri sendiri, keluarga, dan bangsa.
“Jangan pernah terpengaruh atau ikut arus penyalahgunaan narkoba yang ditawarkan oleh siapa pun, termasuk teman terdekat. Kalau tergiur bisnis narkoba dengan menjadi pengedar, tolong jangan pernah terlibat,” tegasnya.
Menurut Miftah, keterlibatan dalam ekosistem kejahatan narkotika bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan keluarga dan merusak masa depan generasi bangsa Indonesia.
Karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menjaga diri, mengambil keputusan yang tepat, serta berperan aktif dalam menyebarkan pesan pencegahan narkotika di lingkungan kampus dan masyarakat.
BNN Dorong Penyalahguna Mengakses Rehabilitasi
Selain pencegahan dan penegakan hukum, Miftah menekankan pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika yang membutuhkan layanan pemulihan.
Ia mengimbau para penyalahguna agar segera mencari bantuan melalui fasilitas kesehatan yang ditunjuk sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Di Nabire, masyarakat dapat mencari informasi mengenai layanan tersebut melalui rumah sakit atau puskesmas yang ditunjuk sebagai IPWL untuk memperoleh akses rehabilitasi.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar penyalahguna mendapatkan penanganan yang sesuai dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Harapkan Sosialisasi Berlanjut
Miftah berharap kegiatan sosialisasi dan sarasehan melalui kemitraan BNN dengan Komisi III DPR RI dapat terus dilaksanakan dengan dukungan negara, termasuk penyediaan anggaran yang memadai.
Ia menilai keberlanjutan kegiatan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperluas pemahaman mengenai bahaya narkotika dan memperkuat gerakan pencegahan di berbagai daerah.
Melalui sosialisasi di kampus USWIM Nabire, BNN berharap mahasiswa dan generasi muda semakin menyadari pentingnya menjauhi narkoba, menolak peredaran gelap narkotika, serta ikut menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (MB)






