DEIYAI — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., mengajak keluarga, pemerintah, lembaga pendidikan, gereja, dan masyarakat untuk memperkuat peran dalam memenuhi hak anak. Ia menegaskan bahwa setiap anak di Kabupaten Deiyai berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan yang layak, serta pembinaan karakter sejak usia dini.
Pesan tersebut disampaikan Bupati saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan atau Regulasi Daerah dalam Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 di Aula Pertemuan Sekretariat Daerah Kabupaten Deiyai, Selasa (20/10/2026).
Dalam sambutannya, Melkianus menegaskan bahwa pemenuhan hak anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan sekolah. Peran orang tua dalam mendampingi, mengawasi, dan memastikan pendidikan anak harus menjadi perhatian utama dalam kehidupan keluarga.
“Pembinaan anak kembali kepada orang tua. Pendidikan menjadi kunci,” tegasnya.
Ia secara khusus mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai yang memiliki anak usia sekolah agar memberikan perhatian langsung terhadap pendidikan anak, termasuk mengantar mereka ke sekolah pada pagi hari.

Menurutnya, keterlibatan orang tua merupakan bagian penting dalam membangun kebiasaan belajar dan menanamkan kedisiplinan kepada anak. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga melalui perhatian dan keteladanan setiap hari.
Posyandu dan PAUD Perlu Terus Diaktifkan
Selain pendidikan, Bupati Melkianus Mote menyoroti pentingnya mengaktifkan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk mendukung tumbuh kembang anak.
Ia meminta agar Posyandu terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mendukung kesehatan ibu dan anak, pemantauan pertumbuhan, serta deteksi dini terhadap masalah kesehatan dan perkembangan anak.
“Posyandu harus aktif. Zaman belum ada uang saja orang ramai datang. Sekarang juga harus tetap aktif,” ujarnya.
Bupati berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya membawa anak ke Posyandu secara rutin. Dengan pelayanan yang berjalan secara berkelanjutan, pertumbuhan dan kondisi kesehatan anak dapat dipantau sehingga kebutuhan mereka bisa ditangani lebih dini.
Ia juga menekankan bahwa PAUD memiliki peran penting sebagai fondasi pendidikan anak sebelum memasuki sekolah dasar. Karena itu, pelayanan pendidikan usia dini perlu mendapat perhatian dari pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat.
“Orang Deiyai wajib, anak sehat dan anak pintar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan bahwa pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Deiyai harus dimulai dari pemenuhan kebutuhan dasar anak, terutama kesehatan, pendidikan, dan pengasuhan yang baik.
Gereja Turut Berperan Membentuk Karakter Anak
Bupati juga mengingatkan pentingnya peran gereja dalam mendukung pertumbuhan karakter dan kehidupan spiritual anak-anak di Deiyai.
Ia mengimbau agar kegiatan Sekolah Minggu di lingkungan Gereja Katolik maupun Gereja Kemah Injil (Kingmi) terus diaktifkan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda.
“Sekolah Minggu juga harus aktif, baik Katolik maupun Kingmi,” ungkapnya.
Menurut Bupati, keluarga, sekolah, dan gereja memiliki peran yang saling melengkapi dalam membentuk kepribadian anak. Melalui pengasuhan di rumah, pendidikan di sekolah, serta pembinaan iman di gereja, anak-anak diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, disiplin, dan memiliki karakter yang baik.
Ia berharap seluruh unsur tersebut dapat membangun kerja sama yang berkelanjutan agar pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi program pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
Pemkab Deiyai Siap Tindak Lanjuti Hasil FGD
Dalam kaitannya dengan penyusunan kebijakan pemenuhan hak anak, Melkianus menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk menindaklanjuti hasil diskusi sesuai rekomendasi yang dihasilkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila hasil FGD merekomendasikan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), pemerintah daerah akan mempertimbangkan dan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Setelah pertemuan, kalau memang disuruh buat Perbup, kami akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kebijakan daerah yang mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memberikan landasan bagi perangkat daerah terkait dalam menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Sementara itu, Ketua Panitia FGD, Mesak Gobai, S.E., yang juga menjabat Kepala Bidang Perlindungan Anak, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan regulasi pemenuhan hak anak.
Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta dari unsur perangkat daerah terkait, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan pemerhati anak. Berbagai masukan dari peserta diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan serta tantangan pemenuhan hak anak di Provinsi Papua Tengah.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, gereja, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak.
Pemenuhan hak anak diharapkan menjadi bagian penting dari pembangunan daerah, sehingga setiap anak di Deiyai memperoleh kesempatan untuk tumbuh sehat, mengenyam pendidikan, mengembangkan potensi, serta membangun masa depan yang lebih baik. (SK)






