TIMIKA – Kasus kejahatan konvensional, khususnya Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), tercatat mengalami peningkatan di wilayah hukum Polsek Mimika Baru selama satu semester terakhir.
Berdasarkan data kepolisian, waktu dini hari menjadi jam rawan yang paling sering dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Teguh Krisandi Fardha, S.Tr.K, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima puluhan Laporan Polisi (LP) terkait kasus curanmor sepanjang semester ini.
Dari puluhan laporan tersebut, sebagian besar di antaranya berhasil diungkap, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan intensif.
”Untuk satu semester ini, laporan kasus curanmor sekitar puluhan laporan. Dari puluhan LP ini, sudah ada yang berhasil kita ungkap dan beberapa masih ada yang kita lakukan lidik (penyelidikan),” ujarnya.
Dari sejumlah kasus yang berhasil dibongkar, Ipda Teguh membeberkan bahwa para pelaku rata-rata merupakan orang dewasa di atas usia 18 tahun. Menariknya, komplotan yang beraksi di wilayah Mimika Baru ini tidak hanya didominasi oleh wajah-wajah lama, melainkan juga melibatkan pelaku baru.
”Pelaku yang sudah kita ungkap itu rata-rata berusia di atas 18 tahun. Profilnya bervariasi, ada yang merupakan pemain lama,dan ada juga yang merupakan pemain baru,” jelasnya.
Ipda Teguh memastikan bahwa timnya terus bergerak di lapangan untuk mengejar para pelaku yang masih berkeliaran.Saat ini, proses pengembangan penyelidikan telah menunjukkan progres yang sangat positif.
”Yang masih berstatus lidik, kami terus lakukan pengembangan sampai sekarang. Saat ini sudah ada titik terang, dan anggota kami masih terus bekerja di lapangan untuk mengungkap tuntas jaringan ini,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Mimika Baru untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan pada malam hingga dini hari, serta mengimbau warga untuk menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan awal. (IT)








