Deiyai – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Deiyai melaksanakan kegiatan Rembug Stunting dalam rangka pencegahan dan penurunan angka stunting, sekaligus penetapan Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kabupaten Deiyai. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Deiyai, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Deiyai Yeheskiel B. Kotouki, SH, MH, Koordinator Tenaga Ahli, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Deiyai, para Kepala Bidang, 34 Kepala Kampung, serta 68 kader Posyandu yang masing-masing kampung diwakili oleh dua orang kader.
Rembug stunting ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa, 10 Februari 2026 dengan agenda Rembug Stunting, dan dilanjutkan Rabu, 11 Februari 2026 dengan agenda pembahasan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kapasitas para kader dalam upaya pencegahan dan deteksi dini stunting pada balita, sekaligus memperkuat peran kampung dalam pembangunan sumber daya manusia.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPMK Kabupaten Deiyai, Dr. Ferdinant Pakage, MM., M.AP, menyampaikan rasa syukur karena berbagai perencanaan yang telah disusun pada tahun sebelumnya dapat direalisasikan pada awal tahun 2026 dalam kondisi yang sehat dan kondusif.
Ia menegaskan bahwa program percepatan penurunan stunting merupakan program nasional, sehingga wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah kampung. Program tersebut didukung melalui pendanaan dari pemerintah pusat yang disalurkan dan dikelola di tingkat kampung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan Rembug Stunting ini merupakan bagian dari program nasional yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah kampung. Oleh karena itu, suka atau tidak suka, program ini harus dijalankan karena menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegas Ferdinant Pakage.
Ia menjelaskan bahwa dari 67 kampung di Kabupaten Deiyai, hanya 34 kampung yang mengikuti kegiatan ini karena telah mengalokasikan anggaran dalam APB Kampung. Sementara kampung lainnya belum mengalokasikan anggaran sehingga belum dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Ferdinant menekankan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas teknis seperti Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial, melainkan merupakan kewenangan kampung dalam rangka pembangunan manusia. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan satu pemahaman antara pemerintah kampung, puskesmas, kader Posyandu, serta perangkat daerah terkait.
Ia juga menyampaikan arahan Bupati Deiyai agar seluruh perangkat daerah memiliki satu persepsi dan satu kebijakan dalam penanganan stunting, termasuk penetapan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang akan diambil dari unsur Posyandu dan dikoordinasikan dengan pihak puskesmas.
“Ke depan, KPM akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat. Penilaian kinerja KPM akan melibatkan puskesmas dan dinas terkait. Jika di kemudian hari KPM tidak menjalankan tugasnya, maka SK dapat dievaluasi dan diperbaiki,” jelasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, para kepala kampung dan kader dapat memahami pentingnya pelaksanaan Rembug Stunting di tingkat kampung masing-masing. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat dilaksanakan langsung di kampung dengan pendampingan yang memadai, sehingga benar-benar menyentuh masyarakat dan berdampak pada penurunan angka stunting.
“Kegiatan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Program stunting adalah program prioritas nasional sekaligus bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Deiyai. Tugas kami di dinas adalah memastikan program ini berjalan dengan baik di kampung-kampung,” pungkasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap upaya pencegahan dan penurunan stunting dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan demi mewujudkan generasi Deiyai yang sehat, cerdas, dan berkualitas. (SK)







